Jakarta | beritabatam.co : Penanggungjawab tunggal Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk taat dan patuh kepada konstitusi.
Imbauan ini disampaikan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut pasca MK menolak seluruh dalil gugatan BPN Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019.
“Putusan Mahkamah Konstitusi itu kan bersifat final dan mengikat yang sudah seharusnya kita patuhi bersama. Seperti yang dikatakan Pak Jokowi, tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada itu persatuan Indonesia,” ujar Haidar Alwi usai bersilaturrahmi ke kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/19) malam.
Ia meminta seluruh rakyat Indonesia khususnya para pendukung kedua paslon capres-cawapres agar menyudahi segala pertikaian yang ada terkait sengketa Pilpres 2019. Akan lebih baik bila saat ini bersama-sama fokus mewujudkan Indonesia maju, aman, damai dan sejahtera.
Persatuan yang erat juga akan membuat Indonesia tidak mudah disusupi dan diadu domba oleh pihak-pihak yang ingin memecah-belah keutuhan bangsa.
“Meski pilihan politik berbeda, kita harus saling menghargai dan menghormati. Presiden dan wakil presiden terpilih adalah pemimpin bagi segenap bangsa Indonesia. Kita telah ditakdirkan kaya dalam keragaman yang seharusnya kita syukuri bersama sebagai sebuah anugerah, bukan suatu masalah. Bersatu Melawan radikalisme lebih baik daripada terus mempermasalahkan perbedaan,” tutur Haidar Alwi.
KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (30/6/2019). Kedua paslon baik Jokowi-Amin maupun Prabowo-Sandi akan diberikan kesempatan untuk menggelar jumpa pers bersama-sama.
“Kami berharap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konpers bersama. Jadi mudah-mudahan, beliau paslon 01 dan 02 punya waktu cukup, tidak ada halangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam keterangannya, Jumat (28/6/19).
Rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan selesai 17.00 WIB.
KPU juga mengundang penyelenggara Pemilu lainnya seperti Bawaslu, dan DKPP. Kementerian/Lembaga yang bekerja sama dengan KPU semisal TNI, Polri, Kemendagri, dan Kemenlu juga diundang.
Selain itu diundang pula partai politik peserta Pemilu, partner pemantau Pemilu, dan Non Governmnet Organization (NGO) di bidang kepemiluan. Kedua pihak paslon akan mendapat masing-masing jatah 20 undangan.
Reporter : Hamdi Putra/red
Discussion about this post