beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

Amsakar Paparkan Program Pendidikan Batam, 48 Anak Terima Beasiswa Perguruan Tinggi

Batam | beritabatam.co – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian, Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026 pukul 20.15 WIB.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K. bersama personel Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Personel mendatangi lokasi, melakukan pengecekan terhadap seluruh mesin permainan yang tersedia, mewawancarai pihak penanggung jawab pengelola, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan usaha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polsek Lubuk Baja, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa hadiah atau hasil kemenangan permainan ditukarkan dengan produk berupa vape, bukan uang tunai maupun bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian. Selain itu, pengelola juga dapat menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2026 sebagai kelengkapan legalitas usaha.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan tegas kepada pengelola agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan transparan.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi Sky City. Namun demikian, kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap lokasi tersebut,” tegas Kompol Deni Langie.

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari kembali ditemukan adanya laporan maupun indikasi pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjutinya secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan razia tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar Tanjung Uma yang sebelumnya merasa khawatir lokasi tersebut berpotensi disalahgunakan. Kehadiran Polri dinilai mampu memberikan kepastian hukum, menjawab keresahan warga, sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG
Hukrim

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In