
Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Selain di pusat perbelanjaan tersebut, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.
Perluasan layanan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar maupun memperoleh informasi mengenai program parkir berlangganan tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas pendaftaran tersebut.
Menurutnya, penambahan lokasi pelayanan memberikan alternatif bagi warga untuk mengurus pendaftaran, termasuk pada akhir pekan.
“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (02/11/26), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program parkir berlangganan, terdapat dua hal yang perlu disiapkan, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Adapun tarif parkir berlangganan berlaku untuk jangka waktu satu tahun. Besarannya dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, yaitu:
- Sepeda motor: Rp125.000 per tahun.
- Mobil penumpang, van, pikap, dan taksi: Rp300.000 per tahun.
- Bus dan truk: Rp375.000 per tahun.
Pemko Batam berharap perluasan akses pendaftaran ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan sekaligus mendukung penataan perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mendatangi stan pelayanan di BCS Mall lantai 1 setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026, atau Kantor Wali Kota Batam pada hari kerja.
“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi. (MCB)










