beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pencurian Material Tower Telekomunikasi di Batu Aji Diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26) Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HJS (38) yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, pada Kamis (16/07/26) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial FHS menerima informasi dari Call Center Indosat bahwa jaringan di Tower Batu Aji 1 MT mengalami gangguan dan tidak berfungsi.

Saat melakukan pengecekan ke lokasi, korban mendapati sejumlah material milik PT Huawei Tech Investment telah hilang.

Beberapa barang yang dilaporkan raib antara lain kabel power KWH to ACPD sepanjang sekitar 10 meter, satu unit combiner, tiga kabel jumper, kabel grounding sepanjang sekitar 15 meter, serta satu kabel optik.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp8 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sagulung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan HJS yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi sebelum membawa HJS ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sagulung menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku pencurian material infrastruktur, terutama yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan jaringan telekomunikasi.

Atas perbuatannya, HJS disangkakan melanggar Pasal 447 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In