Batam | beritabatam.co : Ketua DPRD Batam, Nuryanto merespon polemik pelayanan air bersih masyarakat Batam. Nuryanto menyampaikan duka cita atas insiden meninggalnya warga Tanjunguncang akibat kelelahan menunggu aliran air.
Politisi PDI Perjuangan ini akan melakukan rapat koordinasi dengan lintas Sektoral untuk bisa menyelesaikan permasalahan air bersih ini.
Mengingat, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kota Batam.
Pemenuhan hak dasar kebutuhan air bersih ini juga tertuang dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Hak air bersih dan sehat juga memiliki dimensi yang cukup luas, yaitu lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi agar hak atas ar bersih dapat terpenuhi.
“Air ini merupakan hak asasi manusia (HAM) yang juga menjadi pokok dalam kesejahteraan hidup manusia. Air bukan sekadar kebutuhan konsumsi akan tetapi juga penopang berbagai aspek kehidupan manusia. Dan yang terjadi di Kota Batam lebih kepada permasalahan kualitatif, kuantittaif, dan kontinuitas. Dan jika Pemerintah Daerah belum bisa memenuhi kebutuhan ini, maka secara tidak langsung sudah melanggar HAM,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur, Jumat, 16 Juni 2023 pagi.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Pemerintah Kota Batam untuk memperhatikan dan bekerja dengan hati nurani.
Jika hanya mengejar keuntungan semata dan mengorbankan kepentingan dasar warganya tentunya bisa di bilang Pemerintah Daerah atas nama Negara tidak hadir dalam pemenuhan hak dasar masyarakatnya dalam hal ini kebutuhan air bersih. Dan bisa dibilang sudah melanggar HAM. (***)














Discussion about this post