beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Motor Hilang Saat Subuh di Bengkong, Pelaku Curanmor Ditangkap di Muka Kuning

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian. Selasa (14/07/2026) di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Foto: Polresta Barelang

ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian. Selasa (14/07/2026) di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk. Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial ON (28) berhasil diamankan bersama barang bukti motor hasil curian.

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, setelah hampir sebulan buron.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi antara Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Unit Reskrim Polsek Sei Beduk.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial HP. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 05.10 WIB di wilayah Kecamatan Bengkong. Korban mendapati sepeda motor miliknya raib saat hendak digunakan pada pagi hari. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melapor ke SPKT Polsek Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penyelidikan di lapangan.

“Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, terduga pelaku berhasil kami amankan di Simpang Dam Muka Kuning,” ujar Iptu Apriadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas curanmor dengan penegakan hukum yang profesional dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Tigor.

Polsek Bengkong juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang gratis 24 jam atau melapor ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Stabilitas Keamanan Maritim, Babinsa Koramil 06/Senayang Bangun Sinergi Bersama KPLP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In