beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Pembunuhan di Hutan Mentarau Sekupang, Suami Siri Ditangkap

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial S yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Tersangka adalah suami siri korban berinisial RD.
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial S yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Tersangka adalah suami siri korban berinisial RD. Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial S yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Tersangka adalah suami siri korban berinisial RD.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu [26/8/2026] pukul 14.10 WIB. Turut hadir Kasat Reskrim Kompol Agung Tri Poerbowo, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, dan jajaran penyidik.

Kapolresta menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pelapor MS pada 10 Agustus 2026. MS melaporkan ibu kandungnya S dan ayah tirinya RD yang meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan dan pencarian. Titik terang muncul pada 24 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, saat warga yang menjaga lahan di Hutan Mentarau melaporkan penemuan sesosok mayat dalam kondisi membusuk.

Petugas Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang, Tim Inafis Polresta Barelang, dokter forensik RS Bhayangkara Batam, dan Unit Jatanras langsung ke lokasi untuk olah TKP. Melalui identifikasi sidik jari, mayat tersebut dipastikan adalah S.

Dari hasil penyelidikan, penyidik mengarah kepada RD selaku suami siri korban. Pada hari yang sama, 24 Agustus 2026, RD berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Ruli Tiban Mas Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Dalam pemeriksaan, RD mengakui perbuatannya. Ia membawa korban ke Hutan Mentarau lalu mencekik leher korban selama kurang lebih 10 menit hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka meninggalkan jasad di lokasi hutan.

_”Motif sementara adalah rasa sakit hati dan kecemburuan. Tersangka curiga korban melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya berinisial MS, namun tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan,”_ jelas Kapolresta Anggoro.

Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 3 unit telepon genggam, pakaian milik tersangka dan korban, jilbab, tas, tumbler, hingga sepasang sepatu.

Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Ayat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 459 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Sementara Pasal 458 Ayat ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum
Kepri

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.
Foto: BP Batam

    Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatherless Bukan Tentang Ayah yang Pergi, Tetapi Kehadiran yang Tak Terasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Lakukan Pemasangan Box Culvert, Jalan Gajah Mada dan Depan Hotel Vista Ditutup

Oktober 16, 2026
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian dan penadahan besi H-Beam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16/10/26)
Foto: Polresta Barelang

Kasus Pencurian Besi H-Beam di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Oktober 16, 2026
komunikasi sosial (Komsos) melalui silaturahmi bersama warga Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis (15/10/26).
Foto: Hum

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Oktober 16, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS Ir. H. Suryanto
Foto: Ilustrasi AI

Krisis Hunian di Batam Tembus 118 Ribu, Anggota DPRD Suryanto Dorong Perda Revolusi Low Rise

Oktober 16, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Gudang Ribuan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Bengkong

Oktober 16, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version