Batam | beritabatam.co : Dewan Penasehat dua perusahaan tv kabel BCN dan Barelang Vision (Bar-Vis), Akhmad Rosano meradang di kantor Bright PLN Batam, Baloi kota Batam, Rabu (07/08/19).
Pasalnya, Akhmad Rosano tidak terima dengan kebijakan Bright PLN Batam memutus instalasi tv kabel yang selama ini ‘dikerjasamakan’ menumpang di tiang listrik milik Bright PLN Batam.
“Hentikan pemutusan, jangan ada pemutusan instalasi. Kalau nekat, saya juga bisa nekat,” ucap Akhmad Rosano saat bertemu dengan Muchlis GM Infra Bright PLN Batam di kantor PLN Batam Baloi, Rabu (07/08/19). Sebagaimana disampaikan kepada beritabatam.co.
Akhmad Rosano menegaskan jangan ada pemutusan instalasi, sampai ada kesepakatan bersama.
“Ini namanya anarkis, Ini kan perjanjian bersama, harusnya dibicarakan kedua pihak. Bukan langsung memutus instalasi. Ini namanya pengrusakan aset,” sambungnya.
Akhmad Rosano mengatakan, dengan pemutusan instalasi tv kabel ini, dua perusahaan tv kabel di Batam mengalami kerugian yang mencapai tujuh ratus juta rupiah.
“Dalam dua bulan ini saja, sudah ada biaya ratusan juta rupiah untuk pemulihan instasi kabel. Ini belum termasuk komplain pelanggan yang meminta keringanan pembayaran karena terputusnya layanan siaran akibat pemutusan instalasi yang dilakukan Bright PLN Batam,” urai Akhmad Rosano.
Ali, Wakil GM Infra Bright PLN Batam yang dimintai konfirmasi, mengaku belum mengetahui detil persoalannya.
“Hmm saya kebetulan lagi di luar kantor. Tadi pagi itu lepas kejadiannya itu tadi ada yang nelpon juga. Saya cek dulu lah pak,” jawabnya singkat. (Ben)
Discussion about this post