Batam | beritabatam.co : Menyikapi byar pet yang masih terus terjadi di kota Batam, sejumlah mahasiswa Universitas Ibnu Sina Batam gelar aksi damai di gedung DPRD Kota Batam.
Sejumlah mahasiswa yang berkumpul didepan gedung wakil rakyat menilai Bright PLN Batam telah melakukan pelanggaran undang undang kelistrikan.
Orator pendemo Agus Gustiawan meminta DPRD Batam memanggil PLN Batam yang kerap melakukan pemadaman bergilir yang tidak sesuai dengan aturan kelistrikan. Kondisi yang memperburuk iklim investasi serta merugikan konsumen.
Pendemo menegaskan, siapapun yang mengelola ‘setrum’, baik oleh pemerintah atau swasta harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia
“Kemarin, waktu audiensi. Manajemen Bright PLN Batam sudah berjanji tak akan melakukan pemadaman. Tapi tetap aja ada pemadaman,” pungkas Agus.
Janji manis Bright PLN tersebut, bukan sekali diucapkan. Sudah berulang kali ucap Agus.
“Apa yang diucapkan kepada masyarakat dan didepan mahasiswa hanya mulut manis saja’” imbuhnya.
Pemadaman bergilir kota Batam juga mendapat tanggapan dari seorang pengusaha Batam. Ia menanggapi dengan nada menyindir, “Kemarin beritanya Walikota Batam mengajak pelaku UMKM rambah E Commerce dan E Payment. Lah, ini listrik byar pet. Gimana mau maju kita,” ujarnya. (Ben)
Discussion about this post