beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Opini

Arah Kebijakan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa

Berita Batam by Berita Batam
Mei 15, 2019
0

Penulis : Olia Desconova Nyaman

Dengan telah ditetapkannya Perpres Nomor 16 Tahun 2018, terdapat beberapa perubahan yang signifikan terkait beberapa ketentuan dalam pengadaan barang/jasa (PBJ), baik dalam penggunaan istilah pengadaan barang maupun kebijakan-kebijakan yang terkait tentang PBJ ini.

Arah kebijakan PBJ dalam Perpres tersebut meliputi empat aspek yaitu Kelembagaan, Finansial, SDM, dan Perluasan Peran. Namun, pada saat ini pengembangannya dititikberatkan kepada aspek Kelembagaan, yaitu membentuk kelembagaan secara struktural, dan SDM, yaitu pengangkatan jabatan fungsional Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ).

Untuk mendukung pengembangan arah kebijakan tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang diselenggarakan pada tanggal 10 sampai dengan 11 April 2019 di Manado yang dihadiri oleh para pelaku pengadaan barang/jasa dari berbagai K/L di Indonesia. Tema yang diangkat dalam Rakornas tersebut adalah “Percepatan Pembentukan UKPBJ Kementerian/Lembaga sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan”, dimana titik sentral pembahasannya adalah isu mengenai arah dan kebijakan kelembagaan dan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa.

Karakter UKPBJ Sebagai Pusat Unggulan PBJ

Salah satu perubahan yang terdapat pada Perpres No. 16 Tahun 2018 yaitu terdapatnya istilah baru pengganti Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Perbedaan mendasar antara ULP dan UKPBJ adalah ULP dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada, sedangkan UKPBJ berbentuk struktural dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

UKPBJ adalah unit kerja di K/L/Pemda yang menjadi pusat keunggulan PBJ menurut ketentuan Pasal 1 angka 11, Perpres No. 16 Tahun 2018. Menurut Peraturan LKPP No. 14/2018 Tentang UKPBJ, Pasal 1 angka 13, UKPBJ adalah unit kerja yang memiliki karakter strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif, dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Indonesia. Sebagai pusat unggulan PBJ, UKPBJ mempunyai karakter Strategis, Kolaboratif, Orientasi Kinerja, Proaktif, dan Perbaikan Berkelanjutan, yang disingkat menjadi SKOPPer. Dengan karakter tersebut, UKPBJ diharapkan dapat mewujudkan gambaran ibarat sebuah Koper yaitu wadah yang berisi berbagai alat bantu (paradigma, pengetahuan, kemampuan, dan lainnya) yang merupakan enabler dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Indonesia.

Pada Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang PBJP, Pasal 1 angka 16, Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 75 ayat (1) & ayat (2) disebutkan UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan PBJ pada K/L/Pemda dengan fungsi UKPBJ adalah sebagai berikut :

  1. Pengelolaan PBJ
  2. Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
  3. Pembinaan SDM dan Kelembagaan PBJ
  4. Pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis PBJ
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah

Disamping itu, UKPBJ juga berperan sebagai agen pengadaan dan pelaksana konsolidasi PBJ.

Pembangunan SDM PBJ dan Pembangunan Nasional RI

Menurut data dari situs berita ekonomi dan bisnis, CNBC Indonesia, sepuluh K/L dengan belanja terbanyak pada saat ini adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Budaya.

Dr. Ir. Roni Dwi Susanto.,M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala LKPP RI, menyampaikan dalam paparannya bahwa belanja barang/jasa pemerintah yang terus meningkat nilai dan kompleksitasnya harus didukung oleh SDM yang profesional serta organisasi pengadaan yang modern. Selain itu, peran PBJ sangat terlihat dalam Pembangunan Nasional RI, seperti yang dapat dilihat dari Pasal 4 Perpres No. 16 Tahun 2018 yaitu untuk :

  1. Mendapatkan pengadaan Barang/Jasa yang tepat (baik dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia)
  2. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
  3. Meningkatkan peran serta UMKM
  4. Meningkatkan peran pelaku usaha nasional
  5. Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian
  6. Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif
  7. Mendorong pemerataan ekonomi
  8. Mendorong pengadaan berkelanjutan

Oleh karena itu, pembangunan SDM PBJ yang lebih profesional serta organisasi pengadaan yang modern untuk ke depannya menjadi kebutuhan yang penting bagi proses PBJ di Indonesia.

Target Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pengadaan

Berdasarkan data tentang sumber daya manusia pengadaan yang dimiliki oleh LKPP, saat ini pemegang sertifikat PBJ tingkat dasar berjumlah 252.020 orang, Okupasi PBJ berjumlah     45 orang, dan Jabatan Fungsional PPBJ berjumlah 1.860 orang. Khusus untuk Jabatan Fungsional PPBJ, jumlah yang ada saat ini masih sangat jauh dari jumlah yang ditargetkan di Renstra tahun 2020 – 2024 yaitu sejumlah 7.500 orang.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Robin Asad Suryo, PhD., menyampaikan bahwa paling lambat pada tanggal 31 Desember 2020, Pejabat Pengadaan/Pokja Pemilihan pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Selain itu, lanjutnya lagi, paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023, PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh ASN/TNI/Polri/Personel Lain wajib memiliki Sertifikat Kompetensi PBJ.

Untuk mencapai target yang ditetapkan di atas, LKPP dalam RAKORNAS UKPBJ tersebut mendorong K/L/Pemda untuk melakukan reorganisasi kelembagaan PBJ dan peningkatan SDM PBJ melalui penyusunan  Peta Jalan UKPBJ yang berguna untuk mengukur tingkat kematangan organisasi UKPBJ pada K/L/Pemda. Sebagai salah satu lembaga negara, Sekretariat Kabinet juga akan berupaya untuk melakukan reformasi kelembagaan dan peningkatan profesionalitas SDM PBJ, sebagai bagian dalam mendukung terciptanya ekosistem PBJ yang lebih baik.

Sumber :

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia.

Materi Rakornas UKBPJ, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok
Nasional

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok
Nasional

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan
Batam

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA
Batam

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Eks Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Danantara Siapkan Kawasan Ikon Baru Indonesia di GBK

Juni 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version