beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Gandeng Bank Sumut, Pemko Batam Hadirkan Pinjaman Bunga 0 Persen untuk UMKM

Menyasar Usaha Mikro dengan Plafon Pinjaman Rp20 Juta Tanpa Agunan

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Batam dan PT Bank Sumut yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/07/26).
Foto; mediacenterbatam

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Batam dan PT Bank Sumut yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/07/26). Foto; mediacenterbatam

RELATED POSTS

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

Amsakar Paparkan Program Pendidikan Batam, 48 Anak Terima Beasiswa Perguruan Tinggi

Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan, BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026

Amsakar: 23 Ribu Pekerja Rentan di Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng PT Bank Sumut untuk menghadirkan Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi di Kota Batam.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Batam dan PT Bank Sumut yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/07/26).

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Pemimpin Divisi Kredit Konsumen PT Bank Sumut Faisal Panggabean, serta para pengurus koperasi se-Kota Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa pembangunan Kota Batam kini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus mampu menghadirkan inovasi sekaligus mendorong masyarakat agar semakin mandiri secara ekonomi.

“Pembangunan tidak hanya soal fisik semata, tetapi harus menghadirkan pemberdayaan. Penguatan kapasitas SDM dan ekonomi masyarakat harus mulai dipersiapkan dari sekarang. Jika tidak, kita akan tertinggal,” ujar Amsakar.

Ia juga mengapresiasi capaian 43 koperasi di Kota Batam yang berhasil meraih predikat sehat dan cukup sehat. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Selain menghadirkan program subsidi bunga atau margin 0 persen melalui kerja sama dengan perbankan, Pemko Batam juga terus memperkuat akses pembiayaan usaha melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Dana Bergulir (PDB) dengan bunga rendah.

Amsakar mengungkapkan, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada program tersebut saat ini hanya mencapai 2,1 persen, jauh di bawah ambang batas maksimal 5 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bank Sumut bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanpa dikenakan bunga maupun margin.

Program tersebut menyasar pelaku usaha mikro seperti pedagang kecil dan pelaku usaha kuliner dengan plafon pinjaman awal hingga Rp20 juta tanpa agunan.

Menurut Salim, Bank Sumut menjadi mitra perbankan ketiga dalam program pembiayaan margin 0 persen setelah Bank BTN dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Saat ini, Pemko Batam juga tengah menjajaki kerja sama dengan Bank Jatim.

“Alokasi anggaran yang disiapkan saat ini mencapai Rp3 miliar. Atas arahan Bapak Wali Kota dan dukungan Bapelitbangda, ke depan diusulkan peningkatan plafon pinjaman dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta hingga Rp100 juta agar manfaat program semakin besar bagi pelaku UMKM,” katanya.

Berdasarkan data Online Data System (ODS) per Juni 2026, terdapat 1.132 koperasi yang terdaftar di Kota Batam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 375 koperasi berstatus aktif.

Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 menunjukkan sebanyak 43 koperasi telah diperiksa, dengan rincian 16 koperasi memperoleh predikat Sehat dan 27 koperasi meraih predikat Cukup Sehat.

Pemimpin Divisi Kredit Konsumen PT Bank Sumut, Faisal Panggabean, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemko Batam kepada Bank Sumut sebagai mitra penyalur pembiayaan.

Menurutnya, Bank Sumut siap mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui layanan pembiayaan yang inklusif, cepat, dan terjangkau bagi pelaku UMKM.

“Program Subsidi Bunga yang kita tandatangani hari ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh pembiayaan yang lebih ringan. Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ekonomi yang tangguh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujarnya.

Selain program pembiayaan UMKM, Pemko Batam juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya, seperti pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dan wilayah hinterland, peningkatan layanan kesehatan, serta berbagai program perlindungan sosial.

Pada akhir acara, Wali Kota Batam menyerahkan penghargaan kepada koperasi dengan predikat terbaik sekaligus mengajak seluruh pengurus koperasi untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Tzu Chi School Batam di kawasan Tanjung Uma, RW 09, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (31/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Amsakar Paparkan Program Pendidikan Batam, 48 Anak Terima Beasiswa Perguruan Tinggi

November 1, 2026
“The Rise of Bandar Dunia Madani: Merawat Kepercayaan, Merayakan Transformasi”, di Grand Mercure Batam Centre, Jumat (30/10/26).
Foto: BP Batam
Batam

Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan, BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026

November 1, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In