Batam | beritabatam.co – Dugaan pencurian solar di lokasi pekerjaan RT 09 RW 06 Baloi Kolam, Batam, diminta tidak dipandang sebagai perkara kehilangan material biasa. Pelaksana proyek, Moody Arnold Timisela mendesak Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Desakan itu disampaikan Moody dalam konferensi pers bersama belasan wartawan, Jumat [14/08/26], setelah munculnya kendaraan yang diduga terkait kejadian serta pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Moody menjelaskan, kehilangan solar di lokasi proyek disebut telah terjadi sebanyak empat kali. Solar dari dua alat berat excavator diduga disedot, sementara lima drum solar yang berada di lokasi juga hilang. Rangkaian kejadian tersebut membuat pihak proyek memperketat penjagaan hingga pada kejadian keempat, penjaga malam berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat.
Dari keterangan di lapangan, terdapat empat orang yang diduga datang menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Setelah satu orang diamankan, muncul upaya untuk menghadirkan pemilik kendaraan guna menjelaskan keberadaan mobil tersebut. Namun menurut Timisela, pihak yang dijanjikan datang tidak kunjung hadir hingga beberapa hari.
Belakangan, seseorang berinisial AMH datang ke lokasi dan mengaku sebagai anggota Pam Obvit Polda Kepri. AMH menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah disewakan kepada pihak lain sekitar dua bulan sebelumnya.
“Kalau benar mobil disewakan, harus jelas siapa penyewanya dan untuk apa kendaraan itu digunakan. Apalagi kendaraan tersebut berada dalam rangkaian kejadian pencurian. Semua itu harus diperiksa,” ujar Moody.
Dalam pertemuan di lokasi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sore, menurut Moody, AMH sempat menyatakan bersedia membantu menyelesaikan kerugian yang dialami pihak proyek. Namun kemudian AMH kembali bersama istrinya berinisial D, yang disebut mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Barelang.
“Kami tidak mau mengambil mobil itu. Kami hanya meminta kerugian kami diselesaikan. Setelah selesai, silakan kendaraan dibawa,” ujarnya.
Saat sejumlah personel dari Polsek Batam Kota datang ke lokasi, Moody menyampaikan bahwa inti persoalan bukan hanya keberadaan mobil, melainkan dugaan pencurian solar yang telah terjadi berulang.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Moody, turut diperlihatkan sebuah surat yang disebut sebagai perjanjian sewa kendaraan antara AHM dan pihak ketiga. Keberadaan dokumen itu menjadi sorotan.
“Saya melihat surat sewanya seolah-olah baru dibuat pada hari itu juga. Kita bisa melihat perbedaan antara surat yang sudah dibuat berbulan-bulan dengan surat yang baru dibuat. Ini dugaan kami,” tegas Moody.
Ia juga mempertanyakan keterangan mengenai kepemilikan mobil. AMH disebut mengaku sebagai pemilik, sementara STNK yang diperlihatkan tercatat atas nama D. Menurut Moody, perbedaan tersebut harus menjadi bagian dari pemeriksaan agar fakta sebenarnya menjadi terang.
Moody Arnold Timisela meminta aparat tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi membongkar seluruh mata rantai dugaan pencurian. Mulai dari empat orang yang diduga berada di lokasi, pihak yang menguasai kendaraan, penyewa mobil, pemilik kendaraan, hingga pihak yang mengetahui atau memberikan akses terhadap penggunaan kendaraan.
“Kalau benar sudah empat kali, jangan hanya dilihat sebagai kehilangan solar. Harus dicari apakah ada pola, siapa yang mengatur, siapa yang mengambil, dan siapa yang menikmati hasilnya,” katanya.
Ia secara khusus meminta Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun. Penyebutan oknum anggota kepolisian, tegasnya, bukan berarti menyimpulkan adanya keterlibatan.
“Kalau memang anggota dan tidak terlibat, tentu harus dibuktikan. Kalau ternyata ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Kami tidak ingin institusi kepolisian tercoreng karena ulah oknum,” ujarnya.
Menurut Moody, penyelesaian kasus secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berencana dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut ke Bidang Propam Polda Kepri dan berharap penyidik memeriksa saksi, kendaraan, dokumen sewa, identitas para pihak, serta alur kejadian secara utuh berdasarkan alat bukti.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin kerugian kami dipertanggungjawabkan dan kasus ini dibuka sampai terang. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena memiliki status atau mengaku sebagai bagian dari institusi tertentu,” pungkas Moody.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Identitas berinisial AMH dan D, termasuk status keanggotaannya, juga perlu diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang sebelum adanya kesimpulan hukum. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polda Kepri dan Polresta Barelang. (O)














Discussion about this post