Batam | beritabatam.co – Rentetan pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa pekan terakhir menempatkan Kota Batam dalam sorotan. Setidaknya empat kasus besar diungkap aparat penegak hukum dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, mulai dari dugaan pabrik narkoba di ruko, peredaran vape mengandung zat narkotika, penyelundupan lewat jalur laut, hingga penindakan di tempat hiburan malam.
Rangkaian pengungkapan tersebut memicu desakan publik agar penindakan dilakukan secara menyeluruh.
Aktivis nasional yang juga Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia, Ade Erfil Manurung, menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Ini sudah darurat. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba. Kapolda Kepri dan BNN harus melakukan penindakan menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap tempat hiburan malam jika terbukti menjadi lokasi peredaran,” ujar Ade Erfil dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional di Komplek Sakura Permai, Batu Ampar, pada akhir Juli lalu. Ruko yang diduga digunakan sebagai lokasi peracikan narkoba dan pengemasan vape mengandung etomidate tersebut, disebut memiliki riwayat penggerebekan sebelumnya pada Agustus 2023 terkait dugaan kasus love scamming yang melibatkan warga negara asing.
Dalam kasus itu, pemilik ruko berinisial A.H. disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana oleh penyidik BNN di Jakarta. Informasi mengenai ketidakhadiran tersebut bersumber dari keterangan narasumber dan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada penyidik BNN.
Menanggapi hal itu, Ade Erfil mendorong agar penyidik mendalami peran pemilik properti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perlu didalami apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan. Jika dipanggil tidak kooperatif, penyidik memiliki kewenangan sesuai KUHAP, termasuk upaya jemput paksa, serta menelusuri aliran dana dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Ade Erfil yang juga berprofesi sebagai advokat.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pemilik ruko dan BNN RI terkait status hukum dan perkembangan pemeriksaan.
Kasus lainnya diungkap Polsek Lubuk Baja pada awal Agustus. Polisi menyita 74 cartridge vape bermerek Thugs yang diduga mengandung etomidate dari dua orang tersangka. Barang tersebut diduga sempat disembunyikan di dalam mesin cuci di kawasan Sekupang.
Sementara di jalur laut, TNI Angkatan Laut melalui Koarmada RI menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan berat sekitar 1,3 ton di Perairan Tanjung Berakit. Pengungkapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Makodaeral IV Batam yang melibatkan lintas instansi.
Di pusat kota, Bareskrim Polri bersama Satgas National Narcotics Interdiction Collaboration melakukan penindakan di HH Club Planet 3.0 Nagoya City pada Senin, 10 Agustus dini hari. Dalam operasi tersebut, 32 orang diamankan, termasuk pihak manajemen.
Aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya brankas berwarna hijau yang diduga digunakan untuk menyimpan pil ekstasi. Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik untuk membuktikan keterkaitan dan kepemilikan barang bukti.
Penindakan ini terjadi setelah sebelumnya sempat beredar video amatir di media sosial yang menarasikan dugaan transaksi narkoba di lokasi yang sama, yang saat itu dibantah oleh pihak manajemen.
“Jika terbukti ada fasilitasi secara terstruktur, maka penegakan hukum harus menyasar aktor utama, bukan hanya kurir. Sinergi aparat perlu diperkuat, baik pengawasan di jalur pelabuhan tidak resmi maupun di tempat hiburan,” ujar Ade Erfil.
Terpisah, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak manajemen HH Club dan penyidik terkait status hukum para pihak yang diamankan.
Rentetan kasus tersebut kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kepulauan Riau untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai asas praduga tak bersalah, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Ben)













Discussion about this post