beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Olahraga

Bukan Pelayanan Medis, IDI Tolak Jadi Eksekutor Hukuman Kebiri

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 28, 2019
0
Ilustrasi
Foto : Kompas.com

Ilustrasi Foto : Kompas.com

Batam | beritabatam.co : Hukuman kebiri kimia terhadap terpidana kejahatan seksual mungkin akan dikenakan pada terpidana Muh. Aris, terpidana pemerkosaan 9 anak di Mojokerto.

Namun tanggapan penolakan diungkap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebagaimana disampaikan Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai saat pembahasan mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Komisi IX DPR RI. 

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Daeng M Faqih menuturkan, kebiri kimia bukanlah bentuk pelayanan medis, tapi bentuk hukuman. Jadi menurutnya kebiri kimia tidak berkaitan dengan tugas dokter dan tenaga media lainnya.

Ia mengungkap, saat rancangannya, IDI sudah menolak dengan dua alasan.

“Memang waktu bikin rancangan itu, dokter dan tenaga kesehatan lain diminta untuk menjadi eksekutor, kita waktu itu menolak dengan dua alasan,” ujar Daeng dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (27/08/19). 

Daeng menegaskan aturan pelayanan medis, tidak membolehkan mereka menjadi eksekutor. (Cn)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja di Galang, Tahap Awal 150 Hektare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In