Nasional | beritabatam.co : Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selalu saja dibarengi dengan beragam permasalahan.
Salah satunya yang paling banyak terjadi yakni pemberangkatan TKI melalui jalur ilegal.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan jalur itu melibatkan kekuatan pemilik modal, perusahaan, dan oknum-oknum tertentu.
Benny mengatakan bisnis TKI ilegal menjadi pangsa yang sangat menguntungkan bagi para pelaku.
Bisnis ini memiliki keuntungan yang menggiurkan antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
“Dan saya mulai nyatakan perang,” ujarnya media briefing bersama sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional, Jumat (15/05/20), dikutip dari laman online CNBC Indonesia.
Benny mengaku negara dirugikan, dan akibatnya data pekerja tidak terdeteksi di sistem negara. Hal itu akan berdampak pada sulitnya radar perlindungan negara. Meski faktanya, saat mereka menemukan masalah, negara harus hadir memberikan pembelaan.
Benny bilang pandemi Covid-19 akan menjadi momentum termasuk kasus ABK di kapal ikan China yang mengemuka beberapa waktu lalu. BP2MI akan mendorong semua pihak dan stakeholder lakukan pembenahan tata kelola perekrutan, penempatan, dan tata kelola kerja di negara penempatan, serta tata kelola pengembalian ke tanah air.
“Terkait ABK ini adalah era untuk akhiri ego sektoral kementerian dan lembaga di era di mana merah putih harus lebih tinggi dari bendera kementerian dan lembaga,” kata Benny. Sebagaimana dimuat laman CNBC Indonesia.
Benny meminta sanksi tegas, salah satunya sanksi bisa berupa publikasi sebagai sanksi sosial. (***)














Discussion about this post