beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 12, 2019
0
5 Lima Fakta Paulus Amat Tantoso
Foto : beritabatam

5 Lima Fakta Paulus Amat Tantoso Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co : Paulus Amat Tantoso (PAT), nama yang cukup banyak menyita perhatian publik kota Batam. Dikenal sebagai pengusaha sukses, PAT tercatat punya bisnis penukaran mata uang asing, hotel hingga kuliner.

Sebelum diberitakan sebagai terdakwa penganiayaan terhadap rekan bisnisnya sendiri, Celvin. PAT sempat viral dengan aksi cowboy nya mengacungkan pistol kepada seseorang di jalanan kota Batam.

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

Pengusaha kelahiran Kundur, Kabupaten Karimun ini kembali jadi sorotan saat hotel ‘kuning’ miliknya, dibangun menjulang diareal buffer zone dibilangan Penuin kota Batam.

Dan yang terbaru, Paulus Amat Tantoso berhasil menjadi satu satunya terdakwa perkara penganiayaan dari lima perkara serupa yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, (08/08/19), yang ‘istimewa’ dengan status tahanan rumah.

Bak selebritas yang penuh sensasi, Paulus Amat Tantoso tak henti menjadi sorotan publik. Dan berikut 5 fakta seputar Paulus Amat Tantoso ;

  1. Viral Aksi Cowboy

Dalam sebuah video yang  beredar luas di sosial media. PAT terlihat jelas menenteng senjata sambil menekuk seorang lelaki. PAT yang mengenakan baju batik berwarna hijau, beraksi bak jagoan. Satu tangannya mengacungkan pistol, sementara tangan lainnya menarik baju lelaki yang terlihat hanya tertunduk tersebut.

Viral aksi cowboy PAT, mengundang reaksi publik kota Batam. Mayoritas mempertanyakan izin dan regulasi kepemilikian senjata api milik sang pengusaha.

  1. Hotel Kuning dan Bufferzone

Kalau pernah melintas di jalanan Penuin, bisa dipastikan anda akan melihat bangunan hotel berwarna kuning yang menjulang dipinggir jalan raya. Iya, tepat berada di pinggir jalan raya.

Inilah hotel kuning milik PAT. Dengan desain apik, khas dan berwarna kuning menyala. Hotel bernama Vanila ini, jadi sorotan publik karena penyerobotan lahan bufferzone yang menjadi bahu jalan raya Penuin.

Dan meski mendapat keluhan, nyatanya pemerintah kota Batam tak mampu berbuat banyak. Terbukti, hotel Vanila tetap beroperasi. Tak hanya hotel, diarea bawah bangunan hotel kini disulap menjadi pertokoan yang menawarkan berbagai barang dan jasa.

  1. Menikam Rekan Bisnis

10 April 2019, Paulus Amat Tantoso secara sukarela menyerahkan diri ke Polisi. Usai menikam rekan bisnisnya sendiri bernama Celvin. Sengkarut antara rekan bisnis ini terkait hasil usaha milik PAT selama 20 tahun sebesar 30 miliar.

Penikaman yang di terjadi di Wey Wey Seafood Restaurant, Harbour Bay ini. bermula saat PAT, meminta Celvin menandatangani cek sebesar 7 miliar rupiah yang menjadi kewajiban Celvin kepada PAT. Karena Celvin menolak, PAT kemudian menghujamkan sangkur milik petugas keamanan ke dada dan pinggang Celvin.

Setelah melakukan aksinya, PAT kemudian menyerahkan diri ke polisi.

  1. Sidang Perdana Kasus PAT digelar Pagi Hari

Sidang perdana perkara penganiayaan dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, berlangsung Kamis (09/08/19) di Pengadilan Negeri Batam. Tak banyak jurnalis yang bisa meliput jalannya persidangan. Wartawan mengeluhkan jadwal sidang yang tak biasa, karena dilangsungkan pagi hari sekitar pukul 08:30 Wib.

Wartawan yang bertugas meliput perkara di Pengadilan Negeri (PN) Batam mengatakan, sudah menjadi kebiasaan, sidang perkara di PN Batam selalu diatas pukul 12:00 Wib. Tapi berbeda dengan sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa PAT.

  1. ’Spesial’ Berstatus Tahanan Rumah

Berdasarkan informasi SIPP Pengadilan Negeri Batam, Kamis (09/08/19). Tercatat ada lima perkara penganiyaan yang disidangkan. Meski ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berbeda beda. Namun seluruh JPU sepakat menahan terdakwa dalam rumah tahanan.

Berbeda dengan terdakwa PAT. SIPP mencantumkan Paulus Amat Tantoso berstatus sebagai tahanan rumah. JPU yang menangani, Rumondang Manurung SH, sepertinya punya pertimbangan tersendiri terkait terdakwa Paulus Amat Tantoso. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In