beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu di Perairan karimun

Berita Batam by Berita Batam
Januari 15, 2019
0
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Ungkap Transaksi Sabu 1 Kg di Perairan Karimun
Foto : Pol

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Ungkap Transaksi Sabu 1 Kg di Perairan Karimun Foto : Pol

Karimun | beritabatam.co : Ditpolairud Polda Kepri dengan Personil Kapal Patroli Polisi XXXI -2001 dan Kapal Patroli Polisi XXXI – 2004 mengungkap transaksi narkotika jenis sabu di pesisir pantai Telaga Tujuh Balai Karimun, Jumat (11/01/219).

Informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu itu didapatkan dari masyarakat sekitar,  yang kemudian di lakukan pengecekan dengan mendatangi Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun.

RELATED POSTS

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri dan Dirresnarkoba Polda Kepri dalam pengungkapan tindak pidana narkotika Jenis Sabu.

Tersangka dengan inisial SW dan inisial EL alias N diketahui membawa kantong plastik berwarna hitam, belakangan bungkusan tersebut diketahui berisi serbuk putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 1000 gram.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di unit markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti  yang diamankan yakni satu bungkusan plastik hitam yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1000 gram, 1 unit handphone android merk Advan dan 1 unit handphone merk Strawberry.

Pasal yang dilanggar Tersangka Inisial SW dan Inisial EI alias N yakni Pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (1) undang – undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Real Polda Kepri/red)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

November 6, 2026
Batam

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

November 6, 2026
Batam

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026

Popular Stories

  • Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

November 6, 2026

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

November 6, 2026

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

November 5, 2026

512 Titik PJU Disiapkan, ROW 30 Melcem Rampung: BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

November 5, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In