beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kominfo : Warganet Jangan Viralkan Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

beritabatam co by beritabatam co
Mei 22, 2019
0
(Foto: ilustrasi)

(Foto: ilustrasi)

Jakarta | beritabatam.co : Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) menemukan maraknya konten negatif yang beredar di social media bersamaan aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Dari laporan Kominfo terdapat konten negatif terkait unjuk rasa berupa video kerusuhan dan hoaks video berupa ujaran kebencian.

“Kominfo pun mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan (aksi 22 mei) di media apapun,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya, Rabu (22/5/19).

RELATED POSTS

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

512 Titik PJU Disiapkan, ROW 30 Melcem Rampung: BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Nelayan Penyelundup 1.000 Cartridge Etomidate Minta Keringanan, JPU Tetap Tuntut Berat

Menurut pria yang akrab disapa Nando, imbauan tersebut dilakukan untuk menghindari dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memicu aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat.

Menurut dia, alih-alih konten negatif warganet dihimbau untuk menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

“Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” imbuh Nando.

Kementerian Kominfo pun akan terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.

Kementerian Kominfo uga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan dan mengenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan (aksi 22 mei) atau kerusuhan di Jakarta.

sumber : okezone

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026
Batam

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

November 5, 2026
Batam

512 Titik PJU Disiapkan, ROW 30 Melcem Rampung: BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

November 5, 2026

Popular Stories

  • Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

November 5, 2026

512 Titik PJU Disiapkan, ROW 30 Melcem Rampung: BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

November 5, 2026

Nelayan Penyelundup 1.000 Cartridge Etomidate Minta Keringanan, JPU Tetap Tuntut Berat

November 5, 2026

Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

November 5, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In