beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN Melalui PERINTIS

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelatihan berlangsung secara tatap muka pada 21–23 Juli 2026 di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.
Foto: kpk.go.id

Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelatihan berlangsung secara tatap muka pada 21–23 Juli 2026 di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor. Foto: kpk.go.id

RELATED POSTS

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

Jakarta | beritabatam.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang selama ini dinilai sebagai salah satu area paling rawan terjadi penyimpangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelatihan berlangsung secara tatap muka pada 21–23 Juli 2026 di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.

Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam membangun budaya integritas sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan kementerian.

Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas KPK, Swasti Putri Mahatmi, mengatakan sektor pertanahan dan tata ruang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan politik yang sangat tinggi sehingga membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kementerian ATR/BPN memegang peran yang sangat krusial dalam pembangunan nasional. Karena itu, tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

KPK menilai pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu sektor dengan risiko korupsi yang tinggi. Modus yang kerap ditemukan meliputi pengaturan pemenang tender, penggelembungan harga (mark-up), konflik kepentingan, suap, hingga gratifikasi.

Karena itu, ASN yang terlibat dalam seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan, memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Menurut Swasti, kemampuan teknis saja tidak lagi cukup bagi pengelola pengadaan.

“Kompetensi teknis saja tidak lagi cukup. Diperlukan benteng integritas yang kokoh untuk mengenali, memitigasi, dan berani menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini,” katanya.

Urgensi penguatan integritas juga tercermin dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025.

Dalam survei tersebut, indeks integritas Kementerian ATR/BPN tercatat sebesar 71,3, sementara penilaian responden terhadap sosialisasi antikorupsi mencapai 75,15.

KPK menilai selisih tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam memperkuat tata kelola organisasi dan sistem pengendalian risiko korupsi secara lebih sistematis.

Melalui pelatihan PERINTIS, peserta tidak hanya mempelajari aspek teknis pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dibekali kemampuan mengenali dan mengelola risiko korupsi di setiap tahapan pengadaan.

Materi yang diberikan meliputi aktualisasi integritas, tindak pidana korupsi di sektor PBJ, pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, biaya sosial korupsi, hingga mitigasi risiko korupsi dan anti-fraud.

Pelatihan menggunakan metode blended learning, yakni kombinasi pembelajaran daring melalui platform PADI di Learning Management System ACLC KPK dan pelatihan tatap muka selama tiga hari.

Selain ceramah interaktif dan diskusi, peserta juga mengikuti studi kasus, kuis, hingga menyusun Rencana Aksi (Renaksi) yang akan diterapkan di unit kerja masing-masing.

KPK menegaskan keberhasilan pelatihan tidak diukur dari jumlah jam belajar ataupun sertifikat yang diterima peserta, melainkan dari implementasi nyata di lingkungan kerja.

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi jam pelajaran atau mendapatkan sertifikat. Target akhirnya adalah tindakan nyata. Peserta harus kembali ke unit kerja masing-masing sebagai agen perubahan yang mampu mempersempit celah korupsi,” tegas Swasti.

Pelatihan PERINTIS diikuti 50 peserta yang terdiri atas pengelola pengadaan barang dan jasa, pengelola keuangan, auditor, serta pejabat struktural setara Eselon III di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui program ini, KPK berharap lahir aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas, independensi, objektivitas, serta keberanian menolak dan melaporkan segala bentuk penyimpangan. Dengan demikian, tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan ATR/BPN diharapkan semakin transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sumber: kpk.go.id

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben
Nasional

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In