beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26) Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co :  Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.

Hasil penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (20/07/2026), dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakasat Lantas AKP Victor Hutahaean, KBO Satlantas Iptu Yudhi Patra, Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto, serta perwakilan Seksi Humas Polresta Barelang.

Kompol Afiditya menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya aksi balap liar di Batam. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot brong juga kerap digunakan pada kendaraan yang dipakai untuk aksi kebut-kebutan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi pada 17 hingga 18 Juli 2026 di sejumlah titik yang rawan balap liar, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Bundaran Bandara Hang Nadim, hingga Jalan Hang Tuah.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak 83 pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pelanggar dijerat Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Barelang juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelajar, perusahaan, pengurus RT/RW, hingga pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong dan bahaya balap liar.

Edukasi juga dilakukan melalui media massa, radio, dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Polresta Barelang turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan bermotor, memastikan kendaraan memenuhi standar teknis, serta menghindari penggunaan knalpot brong.

Pihak sekolah juga diharapkan terus memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Polresta Barelang menegaskan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia gratis selama 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In