beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berantas Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 83 Motor Knalpot Brong

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. (20/07/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co :  Polresta Barelang menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.

Hasil penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (20/07/2026), dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakasat Lantas AKP Victor Hutahaean, KBO Satlantas Iptu Yudhi Patra, Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto, serta perwakilan Seksi Humas Polresta Barelang.

Kompol Afiditya menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya aksi balap liar di Batam. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot brong juga kerap digunakan pada kendaraan yang dipakai untuk aksi kebut-kebutan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi pada 17 hingga 18 Juli 2026 di sejumlah titik yang rawan balap liar, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Bundaran Bandara Hang Nadim, hingga Jalan Hang Tuah.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak 83 pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pelanggar dijerat Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Barelang juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelajar, perusahaan, pengurus RT/RW, hingga pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong dan bahaya balap liar.

Edukasi juga dilakukan melalui media massa, radio, dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Polresta Barelang turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan bermotor, memastikan kendaraan memenuhi standar teknis, serta menghindari penggunaan knalpot brong.

Pihak sekolah juga diharapkan terus memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Polresta Barelang menegaskan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia gratis selama 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In