beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Usia 20 Tahun 18 Kali Dalangi Curanmor, AS Akhirnya diringkus di Tiban

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 16, 2021
0
Foto : Humpol

Foto : Humpol

Batam | beritabatam.co : Usia masih 20 tahun, AS ternyata sudah 18 kali beraksi melakukan pencurian motor di berbagai lokasi se kota Batam. Dan akhirnya AS dibekuk oleh Reskrim Polsek Sekupang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Buhedi Sinaga, SH, Sabtu (14/08/21).

Berawal (18/07/21) sekira pukul 22.00 wib saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumahnya kemudian pada keesokan harinya pada (19/07/21) sekira pukul 04.00 wib korban sudah tidak melihat lagi sepeda motor yang di parker korban di teras rumahnya.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

Adapun jenis sepeda motor korban BP 2660 QD, Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sekitar sepuluh juta rupiah.

Menerima laporan tindakan curanmor diwilayah hokum Sekupang, Unit Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen lengkap di kosan Tiban 3. Selanjutnya dengan gerak cepat unit Reskrim menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga pelaku curanmor.

Salah satu teman terduga pelaku dapat melarikan diri An.Fajar (DPO). Dari terduga pelaku AS (20 Tahun) di temukan 1 buah kunci T dan 4 buah sepeda motor hasil dari kejahatan (curanmor) selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sekupang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian (curanmor) sebanyak 18 yakni Sagulung 13 kali, Batuaji 3 kali dan Nongsa 2 kali

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, SIK membenarkan bahwa saat ini pelaku sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang.

Dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap barang bukti dan DPO yg belum ditemukan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In