
Batam | beritabatam.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bertindak tegas menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu arus lalu lintas.
Ketegasan itu terlihat dalam video patroli yang diunggah di akun Instagram resmi @dishubkotabatam. Dalam video berjudul “Patroli Dishub In Action”, sejumlah petugas berseragam lengkap tampak melakukan penyisiran di kawasan sekitar pelabuhan, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan akibat parkir liar.
Saat patroli, petugas menemukan beberapa kendaraan nekat diparkir di bahu jalan dan ditinggalkan pemiliknya. Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan tindakan penderekan di tempat.
Salah satu momen yang terekam menunjukkan petugas mengangkat sebuah sepeda motor matic berwarna merah ke atas truk derek. Pada kendaraan yang ditindak, petugas juga menempelkan surat pemberitahuan penderekan resmi sebagai bukti penindakan.
Dishub menegaskan penindakan ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas dan menegakkan aturan. Dalam video tersebut, Dishub juga melayangkan imbauan keras kepada pemilik kendaraan agar memiliki rasa tanggung jawab.
“Punya kendaraan, wajib punya rasa tanggung jawab. Gunakan area parkir resmi dan hargai hak pengguna jalan lainnya,” tulis Dishub dalam narasinya.
Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan.
Dishub mengingatkan warga Batam untuk selalu memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan.
“Sayangi kendaraan Anda, jangan biarkan diangkut truk derek. Parkir sembarangan, siap-siap kena tindakan,” tegas Dishub. (Ben)













Discussion about this post