
Batam | beritabatam.co : Polsek Nongsa Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan keributan yang terjadi di kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Senin malam.
Keributan yang melibatkan dua karyawan itu dilaporkan warga melalui Call Center 110 pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 20.34 WIB. Laporan menyebut adanya cekcok hingga berujung pemukulan di pinggir jalan kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan, personel piket Samapta bersama piket fungsi Polsek Nongsa langsung melakukan Quick Response menuju lokasi.
Sekitar enam menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 20.40 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua belah pihak yang terlibat perselisihan untuk mencegah situasi meluas.
Kedua pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dimediasi dan dimintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Berdasarkan keterangan sementara, korban diketahui bernama Aron Saragi. Perselisihan diduga berawal dari cekcok di tempat kerja, yakni di PT Astong Kabil. Adu mulut tersebut berlanjut hingga keduanya berhenti di Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil.
Di lokasi itulah korban mengaku mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka di bagian pelipis. Polisi kemudian mendokumentasikan luka korban dan membawa kedua pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengatakan respons cepat yang dilakukan anggotanya merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui layanan 110.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran dan tindakan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan terukur, sehingga situasi dapat segera dikendalikan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Eriman.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat terjadi perselisihan atau gangguan kamtibmas. Warga diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 agar setiap kejadian dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa. (Hum)













Discussion about this post