beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Sistem Zonasi Tetap Warnai PPDB SMA/SMK Kepri Tahun 2019

beritabatam co by beritabatam co
Mei 28, 2019
0
Muhammad Dali, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri

Muhammad Dali, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri

Tanjungpinang | beritabatam.co : Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Mohd Dali menyampaikan bahwa untuk Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tingkat SMA SMK Se Provinsi Kepri tahun ajaran 2019-2020 masih menggunakan sistem zonasi.

Hal ini disampaikan Mohd Dali di Tanjungpinang,Senin (27/5/19).

RELATED POSTS

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

“Untuk PPDB 2019 kita masih dengan sistem zonasi,dengan persentase zonasi 90 persen, prestasi dan perpindahan orang tua masing-masing 5 persen sesuai dengan jumlah kapasitas siswa di sekolah,” ungkap Dali.

Yangmana,Dali menjelaskan untuk kriteria dalam sistem zonasi ini akan disesuaikan antara jarak rumah calon siswa dengan sekolah yang diukur oleh GPS atau google map pada pendaftaran online nanti.

“Jadi, ketika mendaftar melalui website nanti alamat calon siswa yang sesuai dengan KK (Kartu Keluarga) akan disesuaikan dengan sekolah yang masuk dalam zonasi,” ungkap Dali

Sementara itu, lanjut Dali untuk jalur prestasi, calon siswa yang dapat mendaftar dalam jalur ini harus memenuhi kriteria nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) minimal 90, atau nilai UN minimal 85.

Jika dengan prestasi akademis atau non akademis. Dengan melampirkan Sertifikat prestasi mulai dari OSN, O2SN, FLS2N. Baik prestasi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional maupun internasional.

Dali menekankan, tahun ini setiap sekolah hanya dapat menerima kapasitas siswa satu rombel 36 orang. Menurutnya, jika pada tahun lalu masih ada sekolah-sekolah yang menerima lebih dari 36 per rombel, namun pada tahun ini dirinya tidak akan akan membiarkan hal itu.

“Satu rombel 36 orang. Tidak ada penambahan lain,” tegas Dali.

Selain itu, ditambahkan Dali, untuk mencegah terjadinya persoalan teknis dalam kapasitas bandwich dan kecepatan website pihaknya telah bekerjasama dengan pihak telkom. Untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang mendaftar.

“Jadi mencegah situs down seperti tahun lalu, bandwich sudah kita tambah. Jadi, dipastikan kejadian tahun lalu tidak terulang,” kata Dali

Sementara untuk jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2019/2020 dimulai pada 1-10 Juli 2019 mendatang.

Sumber : kepriprov.go.id / redaksi

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In