
Batam | beritabatam.co : Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat terhenti di sejumlah sekolah di Batam. SDIT Al Azhar 2 di Sekupang tidak mendapat MBG selama empat hari, sementara SMP Negeri 12 Batam terhenti selama dua hari.
Namun pada Rabu (4/11), distribusi MBG di dua sekolah tersebut terpantau sudah berjalan kembali.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Defri Frenaldi, menjelaskan penghentian itu terjadi karena sedang berlangsung proses pemadanan data sekolah penerima manfaat.
Pemadanan dilakukan agar data penerima manfaat yang tercatat di masing-masing SPPG sesuai dengan data PPK Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.
“Dalam proses tersebut, SPPG hanya melayani sekolah yang namanya tercantum dalam surat penetapan penerima manfaat,” kata Defri.
Ia menyebut, ada beberapa sekolah yang belum tercantum dalam surat tersebut. Hal itu merupakan hasil penyaringan yang dilakukan tim Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran BGN Pusat.
Menurut Defri, ada lima kemungkinan sekolah tidak masuk daftar penerima manfaat atau tidak lolos penyortiran.
Pertama, sekolah tidak memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau NPSN-nya masih menginduk pada sekolah lain. Kedua, data sekolah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum diperbarui.
Ketiga, sekolah menolak dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Keempat, sekolah tergolong kategori elit dengan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) lebih dari 50 persen Upah Minimum Regional (UMR).
Kelima, SPPG terlambat atau keliru memasukkan data sekolah melalui laman Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) milik BGN.
Dari lima kemungkinan itu, keterlambatan atau kesalahan input data oleh SPPG menjadi persoalan yang paling banyak ditemukan.
“Tetapi, untuk mengetahui penyebab sekolah tidak masuk dalam daftar, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Pusat Data dan Informasi BGN. Pasti salah satu di antara lima poin ini, tetapi perlu dipastikan lagi,” ujarnya.
Khusus SMP Negeri 12 Batam, Defri menjelaskan sekolah tersebut dilayani SPPG Kota Batam, Batam Kota, Baloi Permai 1 yang berlokasi di Kompleks Anggrek Mas I, Blok I Nomor 27, Kelurahan Baloi, Kecamatan Batam Kota.
SPPG yang dipimpin Vivian Floriesta itu pada 2 November 2026 menjadi salah satu yang terkena penghentian sementara atau suspend dari sekitar 6.000 SPPG yang terdata.
Penghentian itu terjadi karena SPPG belum menginput Laporan Keuangan (LPDH). Namun status suspend telah dibuka kembali pada 3 November, sehingga SPPG tersebut kembali aktif beroperasi dan melayani distribusi MBG.
“Per 3 November suspend sudah dibuka kembali dan hari ini sudah aktif beroperasi lagi,” ujarnya. (Piter)










