beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sidang Kilat 2 Menit, Putusan Sela Perkara Amat Tantoso ditunda

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 26, 2019
0
Mengenakan Baju Oren, Paulus Amat Tantoso Hadir Sebagai Terdakwa dalam Perkara Penganiayaan, Senin (26/08/19)
Foto : Ben/beritabatam

Mengenakan Baju Oren, Paulus Amat Tantoso Hadir Sebagai Terdakwa dalam Perkara Penganiayaan, Senin (26/08/19) Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Berlangsung super kilat, hanya sekitar 2 menit, sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso dengan agenda pembacaan putusan sela, akhirnya ditunda oleh Majlis Hakim, Yona Lamerosaa Kateren Senin (26/08/19).

baca juga : Jadi Terdakwa Ala Amat Tantoso, Hadiri Sidang Dengan Stelan Baju Putih

Digelar tanpa pengumuman terjadwal di SIPP PN Batam, persidangan keempat terdakwa Amat Tantoso ini cukup mengagetkan banyak pihak. Pasalnya, setiap persidangan biasanya terjadwal rapi dan terpampang di SIPP PN Batam.

baca juga : Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

“Ini sampe persidangan berlangsung, jadwal sidang di SIPP belum muncul,” ungkap salah satu pewarta yang hampir terlewat jadwal persidangan.

Masih seperti sebelumnya, Paulus Amat Tantoso terdakwa penganiayaan WNA bernama Celvin. Hadir tanpa terborgol. Kali ini, Amat Tantoso mengenakan baju berwarna oren, Tapi bukan seragam tahanan, melainkan kemeja berwarna oren dengan lengan tergulung. Amat Tantoso terlihat lebih santai, sembari terus menutup wajah dengan sapu tangan saat melintas menuju ruang Mudjono, SH, tempat persidangan berlangsung.

Seperti diketahui seragam oren, merupakan rompi yang selalu dikenakan pesakitan saat menjalani persidangan di pengadilan. Ternyata ini tak berlaku bagi Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) ini.

Paulus Amat Tantoso merupakan terdakwa penganiayaan yang saat ini menjalani tahanan rumah. Aksinya menusuk teman bisnisnya dengan benda tajam, membawanya berurusan dengan meja hijau. Status yang disebut cukup istimewa oleh publik Batam. mengingat penganiayaan yang dilakukannya, membuat korbannya harus mendapat perawatan dirumah sakit dalam beberapa hari. Disisi lain, perkara penganiayaan penamparan tanpa  bekas lukapada korban, harus mendekam di sel tahanan.

Sidang dengan agenda putusan sela ini ditunda hingga hari Kamis 29 Agustus 2019.

Persidangan Paulus Amat Tantoso sudah berjalan empat kali. Sidang pertama Kamis 8 Agustus 2019 dengan agenda bacaan dakwaan, kemudian agenda berikutnya dengan Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa pada Selasa 13 Agustus 2019 dan berikutnya tanggapan Jaksa penuntut Umum pada Rabu 21 Agustus 2019. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version