beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

SIPP PN Batam Aktif Kembali, Manuel P Tampubolon Pertanyakan Pergantian Mendadak Hakim Tinggi Perkara Erlina

Berita Batam by Berita Batam
Februari 7, 2019
0
Foto : Ben/beritabatam.co

Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Batam yang sempat tak bisa diakses publik. Akhirnya kembali normal pada Kamis pagi (30/01/19).

Seiring aktifnya kembali layanan SIPP PN Batam. Kuasa Hukum Erilna, mantan direktur BPR Agra Dhana yang divonis 2 tahun penjara menyampaikan keheranannya. Karena kini ada pergantian Majelis Hakim tanpa ada pemberitahuan alasan pergantian hakim atas perkara banding kliennya. Pungkas, Penasehat Hukum Manuel P Tampubolon kepada beritabatam.co di kantornya.

“Kok tiba tiba ada pergantian hakim, berarti bener dong hakim yang sebelumnya sudah di mutasi dan sudah pensiun itu,” ucapnya (Kamis (30/01/19).

“Perkara banding dengan nomor 396/PID.B/2018/PT PBR yang sebelumnya dengan majelis hakim yang di Ketuai Syafrullah Sumar dengan Hakim Anggota Herman Nurman  dan Hakim anggota Heri Sutanto kini berganti,” ucap Manuel P Tampubolon.

Dalam SIPP PN Batam dengan perkara Erlina, nomor perkara 612.PID.B 2018/PN Btm terllihat kini Majelis Hakim Diketuai Heri Sutanto dengan Hakim Anggota Agus Suwargi dan Tony Pribadi.

“Ada 2 hakim yang diganti yang sebelumnya majelis hakim yang ditetapkan sudah di mutasi menjadi Wakil Ketua PN Banten dan yang satu lagi diributkan oleh media yang diduga sudah hakim tersebut sudah pensiun,” ucapnya.

“Berarti bener itu penelusuran media atas adanya hakim yang sudah mutasi dan hakim yang sudah pensiun namun masih ditetapkan menangani perkara,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Manuel P Tampubolon, ia menemukan kejanggalan dalam proses penetapan hakim atas perkara banding yang tengah ditanganinya. Salah satunya dalam riwayat perkara tercatat tanggal penetapan hari sidang lebih dulu dibandingkan dengan penetapan majelis hakim. Hari sidang Rabu, 9 Januari 2019, sementara penetapa hakim, Kamis 17 Januari 2019.

“Berarti duluan ditentukan hari sidangnya ketimbang penetapan hakimnya, terus yang tanggal 9 Januari itu sidang apa dan siapa hakimnya,” tanya Manuel P Tampubolon..

“Logikanya bagaimana bisa ditetapkanya hari sidang jika majelis hakimnya saja belum ditetapkan,” protesnya.

Manuel P Tampubolon menerangkan bahwa sesuai KUHAP Pasal 152 ayat 1 yang berbunyi Dalam hal pengadilan negeri menerima surat pelimpahan perkara dan berpendapat bahwa perkara itu termasuk wewenangnya, ketua pengadilan menunjuk hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut dan hakim yang ditunjuk itu menetapkan hari sidang.

“Harusnya seperti itu aturannya, kan ada KUHAP yang mengatur mana bisa riwayat perkara hakim ditetapkan sesudah ditetapkan hari sidang atau itu pergantian hakim yang ditetapkan sebelumnya yang tertanggal 4 Januari sebelumnya yang menetapkan Majelis Hakim yang sudah di mutasi dan hakim yang sudah pensiun,” ucapnya.

Manuel menyebutkan SIPP PN Batam sering menyajikan informasi membingungkan. Misalnya tentang informasi masa penahanan Erlina.

Untuk informasi, perkara Erlina yang awalnya dilaporkan ke polisi dengan kerugian bunga bank sebesar  4 Juta Rupiah, namun kerugian bunga menjadi 117 Juta rupiah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan Erlina dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara dengan denda 10 milyar.

Sebelumnya,  Erlina Mantan Direktur BPR Agra Dhana juga sempat melaporkan BPR Agra Dhana Ke Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version