beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Ranperda Ibadah Haji, Pemekaran Kecamatan Sekanak dan Lingga Pesisir Sah Menjadi Perda

Berita Batam by Berita Batam
Juli 8, 2020
0
Foto : HPL

Foto : HPL

Lingga | beritabatam.co : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan tiga ranperda menjadi perda di ruang rapat DPRD Lingga, Selasa (07/07/20).

Sidang paripurna  dihadiri 18 anggota dan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, Asisten, FKPD, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades dipimpin Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin sekaligus membuka rapat paripurna

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

“Sidang paripurna ini kita buka untuk umum. Sebanyak 3 ranperda sesuai yang sudah diajukan Pemkab Lingga beberapa waktu lalu, sekaligus mendengarkan penyampaian gabungan Ketua Komisi DPRD Lingga tentang ranperda tentang penyelenggaraan ibadah haji, ranperda tentang pemekaran Kecamatan Sekanak dan Lingga Pesisir,” kata Ahmad Nasiruddin saat membuka sidang.

Neko Wesha Pawelloy selaku Ketua Gabungan Komisi tentang Ranperda menjadi Perda menyampaikan, gabungan komisi sudah bekerja memberi yang terbaik manelaah ataupun menganalisa Ranperda menjadi Perda sejak diajukan Pemkab Lingga beberapa waktu yang lalu, ucapnya.

“Pansus sudah bekerja keras mendalami materi secara optimal sehingga membuahkan hasil yang positif. Apresiasi kita sampaikan pada gabungan komisi dan pansus atas kerja kerasnya,” sambungnya.

Ditambahkannya, 3 Ranperda diajukan, maka dapat disimpulkan setelah melalui mekanisme dengan memperhatikan catatan, dan perubahan pasal demi pasal yang diselaraskan dengan undang-undang.

Ranperda tentang ibadah haji, pemerintah memberi layanan bimbingan, perlindungan dan transportasi pada calon jamaah haji yang menjadi tanggung jawab daerah.

“Pelaksanaan ibadah haji secara nasional tidak saja tanggung jawab pusat, tapi tanggung jawab daerah untuk merasa aman, nyaman tertib dan sehat, semua itu perlu ada aturan dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Untuk Ranperda Kecamatan Lingga Pesisir dan Sekanak untuk meningkatkan pembangunan, pelayanan dengan luas wilayah yang dipandang perlu.

Menurutnya, dipandang perlu pemekaran Kecamatan Lingga Pesisir merupakan gabungan desa di Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara, yaitu Desa Keton, Pekaka, Bukit Langkap, Kerandin, Limbung, Bukit Harapan dan Desa Linau.

“Jadi Kecamatan Lingga Timur meliputi, Sungai Pinang, Kudung, Belungkur dan Desa Teluk. Sedangkan Kecamatan Lingga Utara meliputi, Desa Sekanah, Duara, Resun, Sungai Besar, Rantau Panjang, Resun Pesisir dan Kelurahan Pancur,” tuturnya.

Kecamatan Sekanak desa yang berasal dari Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Sekanak terdiri dari Desa Marok Tua, Bakung, Tanjung Urat, Langkap dan Desa Tinjul.

Sedangkan untuk Kecamatan Singkep Barat terdiri dari Desa Sungai Buluh, Sungai Raya, Sungai Harapan, Jagoh, Bukit Belah dan Kelurahan Raya.

“Setelah melalui usaha dan upaya yang dilakukan proses di DPRD Lingga maka disetujui 3 Ranperda menjadi perda dan dijalankan hingga berdaya guna. Mari kita sama-sama teguhkan niat menuju perbaikan dan kesejahteraan masyarakat menjadi harapan,”

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Lingga, Bupati Lingga dalam hal ini disampaikan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan pendapat akhirnya, atas nama bupati dia berterimakasih sekali dengan DPRD Lingga dan Pansus, dengan 3 Ranperda disetujui menjadi Perda.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan kesungguhan menjadikan perda yang nantinya akan memberi manfaat positif bagi dan kemajuan daerah,” pungkasnya.

Eksekutif akan menyampaikan perda tentang penyelenggaraan ibadah haji ke Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendapat register terkait Perda penyelenggaraan ibadah haji.

pihaknya juga akan memerintahkan biro pemerintahan dan hukum untuk mendapatkan rekomendasi gubernur, untuk mendapatkan kode wilayah kecamatan yang akan dimekarkan,” tutupnya. (Nwr)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Raihan Medali Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In