beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan yang Berujung Tewas

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 11, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : kurang dari enam jam usai kejadian, lima dari delapan pelaku pengeroyokan Andrew Kristian Pranata Sirait (19) akhirnya dibekuk aparat gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji di lokasi berbeda.

Kelimanya dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Barelang pada Senin (11/10/21) siang. Kelimanya berinisial I,T dan U yang masih dibawah umur dan dua remaja berinisial M dan W masing-masing berusia 19 tahun.

RELATED POSTS

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

“Total pelaku ada 8 orang, 5 orang berhasil kita amankan di wilayah Batu Aji, dan 3 orang masih dalam pengejaran. Peran mereka (pelaku) sama memukul korban dan menendang hingga Andrew tak berdaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan.

Reza menjelaskan, tewasnya Andrew terjadi di belakang halte Putri Tujuh Batu Aji, pada Sabtu (9/10/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu warga melihat ada pria tidak berdaya terkabar dibelakang halte usai dikeroyok. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

“Pelaku dan korban ini saling kenal,” ujarnya.

Pemicu pengeroyokan hingga berujung tewas diakibatkan dendam. Selain itu para pelaku tersinggung dengan ucapan korban, dan terpengaruh minuman beralkohol.

“Para pelaku sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan para pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tidak terima pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” tutur Reza.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Terkait motif dibalik kejadian tersebut, kata Reza, dugaan kuat dipengaruhi minuman alkohol. Mereka sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan saling ejek dengan bahasa korban ke pelaku biasa ngelem.

“Tak terima dengan bahasa tersebut pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” ucap dia.

Menurut keterangan salah satu pelaku ke awak media nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung ucapan korban.

Bahkan usai dikeroyok, dan melakukan penganiayaan ke korban, para pelaku juga memangkas rambut korban. “Korban pernah melakukan pemangkasan ke pelaku makanya. Salah satu dari kami ambil gunting dan pangkas rambut gimbal dia,” kata pelaku.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: IndoKambo

    Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In