Batam | beritabatam.co : Pimpinan rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon menilai ada data yang tidak sinkron dalam penerimaan pajak hiburan di beberapa kategori karaoke di kota Batam yang menyebabkan penerimaan pajak tidak maksimal. Dan sebagai fungsi di bidang keuangan, DPRD meminta klarifikasi dari usaha terkait.
“Kami melihat setelah melakukan evaluasi sampai bulan Mei pajak dari karaoke sangat minim karna ada beberapa hal yang tidak sinkron” ucapnya dalam pembukaan rapat dengar Pendapat Komisi II bersama Perwakilan Pengusaha dan Dinas PTSP.
Dalam rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kota Batam itu salah satu pengusaha karaoke menyebutkan nama perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak malah tidak ada didata rekapitulasi penerbitan tanda daftar usaha pariwisata melalui pelayanan terpadu satu pintu kota Batam.
Joni Suvervisor Operasional lapangan yang mewakili M One KTV dan M2 itu terlihat ragu ragu menyebut nama perusahaan tempatnya bekerja yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Setelahlah dirinya (Joni- red) menyebut PT Milenium Mandiri Makmur sebagai perusahaan yang terdaftar wajib pajak atas karaoke M One dan M2. Anggota dewan semakin meyakini adanya dugaan manipulasi data perusahaan yang menjadi penyebab minimnya pajak dari hiburan karaoke.
Mesrawati Tampubolon menilai ada dua perusahaan tapi hanya satu perusahaan yang membayar pajak. Hal ini berdasarkan data perusahaan karaoke yang diterima komisi II dari PTSP yang berbeda dengan ucapan dari perwakilan pengusaha.
“Artinya daftar perusahaan terdaftar di PTSP dengan perusahaan yang telah membayar pajak tidak sinkron” ucap politisi dari partai Demokrat itu.
Sementara itu anggota DPRD Komisi II dari PPP, Idawati Nursanti dengan blak blakan mengatakan perusahaan karaoke terindikasi melakukan penipuan dengan mencoba memanipulasi data untuk melegalkan usahanya.
“Jangan kaget ya Kami di dewan sudah terbiasa bicara dengan bicara blak blakan, bukan berarti kami men justice, berarti ini ada indikasi penipuan, berarti ada indikasi tak betul, ditambah lagi izin usaha itu berbeda dengan yang dilakukan” ucapnya dengan lantang.
Menurutnya tidak perlu lagi ada pembahasan lagi, Idawati minta direkomendasikan kepimpinan DPRD untuk meminta walikota mencabut izin perusahaan itu.
“Kalau menyalahi izin, tutup aja” ucap politisi PPP itu. (Ben)














Discussion about this post