beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Foto: ben

Foto: ben

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co : Bayangkan kamu baru pulang dari tempat hiburan malam di Batam, pikir malam itu sudah selesai. Lalu ponsel berdering. Di ujung telepon, suara kerabat memberitahu sesuatu yang tak masuk akal, wajahmu terpajang di pintu masuk dengan tulisan besar “Blacklist”.

Itu yang menimpa Lintong Manurung. Dan dari satu lembar foto itulah, malam biasa berubah jadi urusan panjang yang kini harus diselesaikan di Polresta Barelang.

Kamis 4 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, Lintong sempat adu mulut dengan seorang waitress di tempat hiburan malam tersebut.

“Saat itu klien saya memang sedang di bawah pengaruh alkohol,” kata kuasa hukumnya, Rano Iskandar Sirait.

“Tapi itu cuma perdebatan ringan. Situasinya terkendali, nggak ada keributan besar. Pihak keamanan juga nggak turun tangan. Setelah itu mereka pulang masing-masing, aman.”

Lintong pun pulang, mengira masalah sudah selesai. Ternyata belum.

Dini hari itu juga, pukul 04.20 WIB, telepon dari kerabatnya, Leo Panjaitan, masuk. Kabarnya mengejutkan, ada foto Lintong dipajang di dinding samping pintu masuk, lengkap dengan label “blacklist”.

Tidak percaya, Lintong mengutus rekannya, Fajri, untuk ngecek langsung. Jumat 5 Juni 2026, pukul 00.30 WIB, Fajri mendatangi lokasi. Dan sore harinya, pukul 16.10 WIB, kepastian itu datang. Foto Lintong, pakai baju hitam dan topi putih, memang benar-benar terpampang di area masuk dengan tulisan larangan masuk.

“Inilah yang sangat kami sesalkan,” ujar Rano.

“Klien kami pulang dengan aman, nggak ada keributan, nggak ada teguran dari manajemen. Kok tiba-tiba wajahnya dipajang begitu? Ini tindakan sepihak yang nggak berdasar.” pungkasnya.

Merasa harga dirinya direndahkan, tim kuasa hukum Lintong mencoba jalur kekeluargaan dulu. Mereka melayangkan somasi, bukan sekali, tapi tiga kali. Tuntutan mereka jelas: manajemen tempat hiburan malam itu diminta minta maaf secara terbuka lewat media cetak selama sebulan. Tapi tiga surat itu senyap. Nggak ada tanggapan.

Kabar terakhir menyebut foto itu sudah dicopot diam-diam. Tapi bagi Lintong, langkah itu datang terlambat. Kesabaran sudah habis.

Akhirnya, Lintong bersama Rano mendatangi Polresta Barelang. Laporan resmi atas dugaan pencemaran nama baik terdaftar dengan nomor STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, dijerat Pasal 443 Ayat 2 KUHP baru.

“Pencabutan foto nggak otomatis menghapus unsur pidananya,” tegas Rano.

“Proses hukum harus tetap jalan untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.” tegasnya.

Manajemen tempat hiburan malam tersebut masih memilih bungkam, belum memberi klarifikasi apa pun atas rentetan somasi dan laporan ini. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In