beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Legislator Dorong BI Ciptakan Payung Hukum Uang Elektronik

Berita Batam by Berita Batam
Januari 8, 2019
0

Jakarta | beritabatam.co : Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate mengingatkan Bank Indonesia (BI) agar dapat menciptakan payung hukum atau undang-undang (UU) yang jelas terhadap keberadaan uang elektronik (e-money) yang selama ini sudah beredar di wilayah Indonesia. Ia meminta agar peraturan e-money tidak hanya dibuat sebatas tingkat Peraturan Bank Indonesia (PBI) saja, namun secara menyeluruh agar dapat mewujudkan perlindungan yang jelas terhadap masyarakat sebagai pengguna.

“Terkait dengan e-money ini, memang dalam banyak rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia itu selalu dilakukan. Supaya perlindungan terhadap hak-hak para konsumen di sisi yang satu. Yang kedua biaya-biaya yang terkait dengan e-money ini sangat besar dan jumlahnya juga sangat kecil-kecil kan supaya lebih efisien. Tapi kita juga harus tahu bahwa e-money ini untuk memfasilitasi kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya sesaat sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (07/1/2019).

Menurut Johnny, peredaran e-money di masyarakat sangat dinamis dan berbanding lurus dengan perkembangan teknologi digital yang sangat pesat. Sehingga rawan tercipta kejadian-kejadian yang tidak diinginkan muncul ke publik. Maka dari itu, ia berharap terciptanya payung hukum setingkat dengan Undang-Undang untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pelaku bisnis.

“Nanti kami akan mengingatkan Bank Indonesia dan industri perbankannya untuk bagaimana menjaga agar hak-hak konsumen itu tetap terjaga. salah satu contohnya jika kartu e-money itu rusak atau patah tapi masyarakat tidak bisa complain terkait saldo yang masih ada di situ. Ini berarti sistemnya salah, dan harus diperbaiki. Karena uang itu adalah hak dari pemilik kartu,” sebut legislator Partai NasDem itu.

Ia menegaskan, apabila BI serius dalam menggenjot e-money sebagai salah satu alat transaksi sah di Indonesia, maka harus segera dibahas mengenai pembuatan UU terkait agar perkembangan e-money ke depan memiliki landasan konstitusi yang kuat dan dapat melindungi konsumen. Ia menjelaskan bahwa akan menertibkan apabila regulator hanya memikirkan investasi yang ditanam oleh para pemilik modal.

“Apabila serius, maka buat UU-nya. Sehingga tatakan hukumnya itu mempunyai landasan konstitusi yang memadai. Landasan konstitusi yang kuat sehingga para pelaku bisnisnya juga bisa dikuatkan oleh aturan tersebut. Yang harus dilindungi itu para konsumen, regulator tidak boleh hanya memikirkan kemudian investasi yang ditanam oleh para pemilik modal, ini yang harus kita tertibkan. Itu yang ingin saya ingatkan kepada BI untuk lebih berhati-hati ke depan,” pungkasnya. (eps/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version