beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Kapten Kapal KM Wahyu Ungkap Versi Lain Kronologis Penangkapan oleh DJBC Kepri

Berita Batam by Berita Batam
Juni 4, 2020
0
Foto : Humas

Foto : Humas

Karimun | beritabatam.co :  Kronologis detail diceritakan Hendra kapten kapal KM. Wahyu yang terjaring dalam patroli DJBC Khusus Karimun pada Ahad, 31 Mei 2020.

Sebelumnya, DJBC Karimun sudah merilis informasi seputar penangkapan kapal kayu  KM Wahyu dalam patroli terkoordinasi Operasi Jaring Sriwijaya. Satgas Patroli Laut BC di Perairan Nongsa, Batam. 

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Namun versi lain diungkap sang Kapten kapal. Menurutnya kapal berangkat dari Singapura tujuan Kamboja, melalui perairan internasional. Sesampainya di depan Petronas yakni perairan Malaysia kapal patroli Kanwil DJBC khusus Karimun menghampiri dan menghentikan kapal kami, ucapnya.

Namun karena kami merasa tidak menyalahi aturan pelayaran tersebut dimana, posisi kapal sudah di perairan negara lain maka kami jalan terus. Bahkan kami masih sempat mengirim titik koordinat ke Batam.

Melihat kapal kami jalan terus, lalu kapal patroli Kanwil DJBC khusus Kepri berupaya menghampiri kapal kami hingga terjadi kejar-kejaran.

Tak lama kemudian, kapal patroli Kanwil DJBC Kepri memberikan tembakan peringatan kepada kami, hingga akhirnya kami berhenti.

“Tembakan peringatan itu ada buktinya. Artinya, kami tidak merasa bersalah, sebab kami mengambil barang dari luar negeri untuk dibawa ke Kamboja bukan ke Indonesia, “ ujarnya.

Tapi jika tujuannya ke Indonesia, sudah pasti kami menyalahi. Tapi ini tujuannya ke luar negeri. Tambah Hendra.

Hendra mengungkapkan bahwa saat penangkapan, mereka (BC) tidak memberikan alasan kenapa kapal kami ditangkap.

“Begitu mereka menguasai kapal kami, lalu seluruh kru diturunkan ke boat. Bahkan kami diikat dan disuruh tiarap tidak boleh melihat kemana-mana,” aku Hendra.

Menurut Hendra, Sedikitpun tidak ada penjelasan dari mereka apa alasan penangkapan kapal ini.

Namun, saat itu kami mendengar pembicaraan salah satu orang petugas untuk memerintahkan agar kapal kami diarahkan ke Tanjung Uban.

“Arahan kapal ke tanjung uban, hanya suara itu sekilas kami dengar,” kata ABK.

Jadi, mereka tidak ada alasan apapun untuk menangkap kapal kami. Bahkan kapal tersebut dilengkapi dengan dokumen pelayaran dari Singapura dan tujuan barang maupun jumlah barang seluruhnya tertera di daftar manifest, Jelas Hendra.

Tak hanya itu, Hendra mengaku mendapat tindakan kekerasan dari petugas BC dengan alasan ia mencoba lari.

“Saat itu saya dipukuli, saya tidak terima dipukuli, bahkan sampe mengeluarkan darah,” sebut Hendra.

Adapun barang yang dimuat, lanjut Hendra adalah barang dari Singapura sebanyak 1600 unit, namun saat dilakukan pembongkaran oleh pihak DJBC Kepri jumlahnya tinggal 1597, artinya barang itu kurang 3.

Dikatakannya, saat penangkapan seluruh kru kapal sempat di amankan di sel kantor DJBC Kepri, Karimun selama tiga hari sejak Ahad (31/5/2020) sekira pukul 22.00 waktu setempat hingga Rabu. (03/06/20).

“Mulai malam Senin saat penangkapan kami sudah masuk sel. Baru tadi pagi kami sudah dilepaskan, sementara kapal masih dilakukan penahanan dan masih dalam proses,” terang Hendra. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In