beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jumpa Dubes Singapura, Rudi : Momen Baik Bangkitkan Pariwisata Batam

Berita Batam by Berita Batam
April 2, 2022
0
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bertemu langsung Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Naya, di ruang kerja Wali Kota Batam, Kamis (31/03/22)
Foto : MCB.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bertemu langsung Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Naya, di ruang kerja Wali Kota Batam, Kamis (31/03/22) Foto : MCB.

Batam I beritabatam.co : Pertemuan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Naya, di ruang kerja Wali Kota Batam, Kamis (31/03/22). diharapkan jadi langkah Batam untuk menyambut kebijakan terbaru Singapura yang telah membuka pintu masuk terhitung 1 April 2022.

“Ini momen baik untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi Batam pascapandemi Covid-19,” ujar Rudi.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

Dalam pertemuan Rudi dan Anil itu, turut mendampingi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, dan Asisten 1 Setdako Batam, Yusfa Hendri, dan sejumlah pejabat di lingungkan Pemko Batam serta Konjen Singapura, Mark Low.

Rudi melanjutkan, saat ini Indonesia sesuai Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Satgas menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku sejak 23 Maret 2022.

“Dalam SE terbaru ini dapat mengizinkan PPLN (WNI/WNA) memasuki Indonesia tanpa karantina,” katanya.

Namun, tetap mewajibkan pemeriksaan ulang RT-PCR saat kedatangan di pintu masuk (entry point). Bagi yang mendapat hasil negatif, bisa melanjutkan perjalanan.

“Bagi PPLN yang telah divaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, dan mendapatkan hasil negatif RT-PCR, maka diperkenankan melanjutkan perjalanan,” Rudi menerangkan isi SE tersebut.

Ia melanjutkan, SE terbaru ini, merupakan penggabungan SE No. 12 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan SE No. 13 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan.

Untuk itu, dengan rencana Singapura membuka pintu lebar akan menjadikan kedua wilayah ini, Batam-Singapura akan menggeliat lagi. “Ini momen kebangkitan pariwisata dan ekonomi Batam-Singapura pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, mulai besok, Jumat (1/4/2022), Singapura akan membuka pintu untuk Batam dan Bintan melalui pelabuhan Tanah Merah. Saat ini Singapura dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Bahkan, syarat masuk ke Singapura dari Batam atau Bintan, mulai dimudahkan dan tidak ada pembatasan kuota. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In