beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

JDIH Batam Raih Peringkat Terbaik Nasional

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 18, 2022
0
Foto: MCB

Foto: MCB

Batam I beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemko Batam dinobatkan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik pertama tingkat nasional.

Penghargaan ini diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Grand Sahid Hotel Jakarta, Selasa (18/10/2022).

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

Pemko Batam menjadi anggota terbaik JDIH Terbaik 1 Tahun 2022 Kategori Kota. Empat daerah di bawah Batam yakni Bandung di posisi kelima, Sukabumi posisi keempat, Ambon posisi ketiga, dan Bogor posisi kedua.

“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang kesekian kalinya diukir Batam di bawah Pimpinan Bapak Wali Kota Batam Muhammad Rudi,” katanya.

Mewakili Rudi, Jefridin berharap  dengan adanya prestasi ini pelayanan di Batam makin baik lagi ke depan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi sehingga Batam dinobatkan sebagai Kota Terbaik 1 tingkat nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, sistem aplikasi JDIH Pemko Batam, jdih.batam.go.id, menjadi yang Pertama di Kepri terdaftar di Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengatakan, pihaknya berhasil mendaftarkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Batam ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kemenkominfo RI.

“Pendaftaran Sistem Elektronik Pemerintah tersebut sudah dilakukan melalui website resmi https://pse.layanan.go.id/,” ujar Azril.

Dalam prosesnya, pendaftaran memakan waktu sekitar dua minggu. Alur dalam mendaftarkan JDIH juga cukup panjang mulai dari penunjukan pejabat berwewenang, pendaftaran aplikasi hingga terdaftar di Sistem Elektronik Kemenkominfo RI.

“Selain itu proses pendaftaran aplikasinya sendiri juga cukup banyak mulai dari penginputan Data Umum, Profil Penyelengara dalam hal ini Bagian Hukum Setdako Batam, Perangkat yang digunakan, Tenaga Ahli, Tata Kelola, Help Desk hingga dokumen pendukung,” ujarnya.

Adapun Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.

“Website JDIH Pemko Batam termasuk kategori Website informasi publik yang menyampaikan informasi Produk Hukum Kota Batam, berita dan informasi kepada publik,” tutup Azril. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In