beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Jamin Kelancaran Lalu Lintas Barang, BP Batam Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha

Berita Batam by Berita Batam
September 10, 2022
0
Foto: BP Batam

Foto: BP Batam

Batam I beritabatam.co : BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, menggelar sosialisasi untuk para pelaku usaha di Batam yang melaksanakan pengajuan pemasukan barang modal tidak baru.

Sosialisasi Pemasukan Barang Modal Tidak Baru (BMTB) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini turut menggandeng Kementerian Perdagangan RI dan Ditjen Bea dan Cukai, yang dihadirkan sebagai narasumber.

RELATED POSTS

Ribuan Peserta Padati Seligi Fun Bike HUT Bhayangkara Ke-80

Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Terdapat lebih dari 80 pelaku usaha yang tampak antusias untuk hadir, pada sosialisasi yang digelar pada Kamis (8/9/2022), di Harris Hotel Batam Center.

Kasubdit Industri BP Batam, Krus Haryanto dalam sambutannya mengatakan tujuan pertemuan guna peningkatan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus akselerasi pelayanan BP Batam kepada pelaku usaha.

“Sesuai amanat dan kewenangan yang diberikan kepada BP Batam melalui PP 41, kami terus tingkatkan pelayanan. Di sisi lain, kami juga meminta bapak ibu pelaku usaha untuk dapat meningkatkan kepatuhannya.” kata Krus.

Lebih lanjut, Krus mengatakan bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan laporan realisasi Pemasukan Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pelaksanaan pemasukan kepada Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melalui IBOSS.

Sebagaimana amanat PP Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, maka Pengawasan dilakukan terhadap:
a. Kepatuhan Pelaku usaha;
b. Perizinan Berusaha yang diterbitkan; dan
c. Realisasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang.

Krus menambahkan semangat untuk terus menjamin kelancaran lalu lintas barang di KPBPB Batam, sejalan dengan target realisasi investasi BP Batam sebesar 31 Triliun investasi di tahun 2022 ini.

“Terkait pelaporan dan realisasi, aturan adalah 30 hari. Peningkatan Kepatuhan Laporan dan realisasi, menjadi konsen pengawasan. Apabila pemasukan lalu lintas barang lancar, otomatis kami optimis investasi juga bisa lancar.” kata Krus.

Saat ini pelaksanaan perizinan lalu lintas barang telah terintegrasi melalui sistem online I-BOSS (Indonesia Batam Online Single Submission) atau yang sebelumnya menggunakan sistem SIKMB.

Sementara itu, salah satu dari pelaku usaha yang hadir, Fredy Supriyadi dari Batam Aero Technic menyambut baik sosialisasi ini. Menurutnya, atensi dan inisiasi yang dilakukan oleh BP Batam akan sangat membantu para pelaku usaha.

“ini sangat-sangat bermanfaat untuk kita selaku importir maupun eksportir, dengan ini kami harap khazanah BMTB (Barang Modal Tidak Baru) semakin lengkap untuk kita, karena kadang dalam praktik banyak hal baru yang harus kita tanyakan, harapannya tentu kontinu diselenggarakan, makasih BP Batam.” Pungkasnya.

Sosialisasi diisi dengan pemaparan dari 3 narasumber yang dihadirkan yakni : Iman Kustiaman Analisis Perdagangan Ahli Madya dan Sunny Adrian Analisis Ahli Muda Kementerian Perdagangan RI, serta Nanda Prismana, Pemeriksa Pertama Bea dan Cukai Batam, dan sesi diskusi dipimpin oleh Kasubdit Perdagangan BP Batam, Yani Alkindi. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Suasana Dataran Engku Putri, Batam Kota, Minggu 28 Juni 2026 pukul 05.30 WIB, penuh semangat kebersamaan. Ribuan peserta mengikuti Seligi Fun Bike dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026.
Foto: Polresta Barelang

Ribuan Peserta Padati Seligi Fun Bike HUT Bhayangkara Ke-80

Juni 28, 2026
Foto: Polresta Barelang

Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

Juni 28, 2026
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Juni 27, 2026
Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In