
Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan Gebyar Dukstar untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Layanan jemput bola ini dibuka di Dataran Engku Putri, Rabu (28/10/26), dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Batam ke-197.
Gebyar Dukstar dibuka langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pelayanan tersebut rencananya akan berlangsung selama enam hari dengan jam operasional pukul 14.00 hingga 21.00 WIB.
Amsakar mengatakan, Dukstar merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang mengedepankan prinsip sistematis, transparan, akurat, dan responsif.
Melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan yang didatangkan langsung ke tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor dinas.
“Ini adalah pelayanan yang sifatnya jemput bola, turun ke lapangan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang seperti yang selama ini terjadi,” ujarnya.
Menurut Amsakar, pemusatan pelayanan di satu kantor berpotensi menimbulkan kepadatan, kemacetan, hingga kesulitan mencari tempat parkir. Karena itu, inovasi pelayanan di luar kantor dinas perlu diperluas agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan.
“Saya harapkan pelayanan Dukstar ini tidak hanya menjadi sebuah terobosan inovasi, tetapi juga dikomunikasikan lebih luas kepada masyarakat, sehingga distribusi pelayanan tidak terkonsentrasi pada satu kantor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Batam Sri Miranthy Adisthy mengatakan, Gebyar Dukstar menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pencatatan kelahiran hingga kematian.
Masyarakat dapat mengurus akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, serta dokumen kependudukan lainnya. Pelayanan juga mencakup penggantian KTP elektronik yang rusak atau hilang, perekaman KTP pemula bagi warga yang berusia 17 tahun, hingga perubahan foto pada KTP. Selain itu, masyarakat dapat mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) di lokasi tersebut.
“Silakan manfaatkan layanan Gebyar Dukstar di Dataran Engku Putri. Kami membuka seluruh pelayanan administrasi kependudukan mulai dari lahir sampai dengan kematian,” ujar Sri.
Ia menjelaskan, layanan ini sengaja dibuka pada sore hingga malam hari untuk mengakomodasi masyarakat yang bekerja pada pagi hingga sore hari. Jika pelayanan di kantor Disdukcapil berlangsung sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB, Gebyar Dukstar beroperasi mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WIB.
Dengan perbedaan jam operasional tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Sri menegaskan, persyaratan pengurusan dokumen di lokasi Gebyar Dukstar tetap sama dengan yang berlaku di kantor Disdukcapil. Pengajuan yang memenuhi persyaratan juga ditargetkan dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Terkait pelayanan bagi pendatang yang ingin mengurus KTP Batam, Sri mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemutakhiran data kependudukan.
Proses tersebut telah berjalan di sembilan kecamatan, sementara tiga kecamatan lainnya akan menyusul. Pelayanan pembuatan KTP Batam bagi pendatang akan kembali dibuka setelah proses pemutakhiran selesai. (JM)










