
Nasional | beritabatam.co – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong pengembangan industri musik Indonesia agar mampu memperluas jangkauan ke pasar internasional. Selain kualitas musisi dan keunikan karya, potensi ekspor alat musik serta jasa musik dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Hal tersebut disampaikan Roro saat memberikan sambutan utama pada Sesi Paralel A bertajuk Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/26). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo.
“Indonesia memiliki talenta yang sangat luar biasa. Dalam hal bernyanyi, suara talenta Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga unik dan memiliki ciri khas yang berpotensi menembus pasar internasional,” ujar Roro.
Menurutnya, industri musik memiliki peluang perdagangan melalui dua sektor, yakni perdagangan barang kreatif dan perdagangan jasa atau trade in services. Pada sektor barang, alat musik buatan Indonesia telah memiliki daya saing di pasar internasional.
Sementara pada sektor jasa, peluang dapat dikembangkan melalui monetisasi kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan yang disampaikan dalam forum tersebut, nilai ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari–Agustus 2026 mencapai USD397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun.
Sementara itu, nilai ekspor produk alat musik sepanjang 2025 tercatat sebesar USD640 juta. Hampir 89 persen produk alat musik Indonesia disebut terserap pasar internasional, dengan surplus perdagangan mencapai USD304,3 juta.
Selain produk fisik, sektor jasa musik juga memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan devisa. Monetisasi kekayaan intelektual, termasuk melalui lisensi dan hak pertunjukan, diperkirakan menghasilkan devisa sebesar USD12,1 juta pada 2026.
Roro menilai potensi tersebut perlu dikembangkan melalui strategi perdagangan yang mampu mempertemukan musisi dan pelaku industri musik Indonesia dengan calon mitra di luar negeri.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang berhasil memperkenalkan budaya negaranya melalui musik K-Pop dan drama Korea. Menurutnya, karya kreatif dapat menjadi sarana untuk memperluas pengenalan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi di pasar internasional.
Indonesia, lanjutnya, memiliki peluang serupa dengan memanfaatkan keberagaman budaya dan karakteristik musik dari berbagai daerah.
Untuk memperluas peluang tersebut, Kementerian Perdagangan akan memetakan potensi ekspor talenta musik Indonesia, termasuk mengidentifikasi negara tujuan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pasar.
Kawasan Asia Tenggara menjadi salah satu pasar potensial karena memiliki kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia. Namun, peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas juga akan dipelajari.
Roro mengatakan pengembangan ekspor talenta musik dapat dilakukan dengan mendukung musisi Indonesia tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam festival internasional.
Kementerian Perdagangan memiliki jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi hubungan antara pelaku industri musik Indonesia dan calon mitra internasional.
Melalui jaringan tersebut, pemerintah diharapkan dapat membantu promosi, memperluas jejaring bisnis, serta membuka akses pasar bagi musisi dan pelaku industri musik nasional.
Potensi ekonomi industri musik juga terlihat dari nilai industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia.
Berdasarkan riset Euromonitor yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat kedelapan kawasan Asia Pasifik.
Lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini disebut terserap langsung untuk tenaga kerja lokal. Dampak ekonominya juga menjangkau sektor lain, seperti pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penyelenggaraan konser dan festival musik, misalnya, dapat mendorong kunjungan wisatawan dan menggerakkan usaha kuliner, penjualan suvenir, transportasi, hingga penginapan. Dengan demikian, pengembangan industri musik berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas di luar sektor hiburan.
Sementara itu, pelaku industri musik dari Chambers Records, Habiburrahman, berharap pemerintah turut memperluas promosi musisi lokal Makassar dan Sulawesi Selatan agar lebih dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Menurutnya, jarak dari pusat industri musik di Jakarta menjadi salah satu tantangan bagi musisi daerah dalam mempromosikan karya dan membangun jejaring industri.
Karena itu, ia menilai diperlukan penghubung yang dapat mempertemukan musisi daerah dengan pelaku industri musik yang lebih luas.
Habiburrahman juga mengapresiasi penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar. Ia menilai edukasi mengenai pengelolaan industri musik dapat membantu musisi memahami aspek bisnis, sehingga mereka tidak hanya berkarya, tetapi juga memiliki peluang memperoleh penghidupan dari industri tersebut.
Pengembangan industri musik nasional, dengan demikian, tidak hanya bergantung pada kualitas karya dan talenta, tetapi juga pada dukungan promosi, akses pasar, pengelolaan kekayaan intelektual, serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri. (PR-Dag)










