beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalam Waktu Satu Hari, Polresta Barelang Ringkus 3 Pelaku Pencurian IPhone

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Polresta Barelang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian handphone hanya dalam waktu kurang dari sehari. Pengungkapan ini berawal dari laporan cepat warga lewat 110, Kamis 11 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian handphone hanya dalam waktu kurang dari sehari. Pengungkapan ini berawal dari laporan cepat warga lewat 110, Kamis 11 Juni 2026 Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian handphone hanya dalam waktu kurang dari sehari. Pengungkapan ini berawal dari laporan cepat warga lewat 110, Kamis 11 Juni 2026.

Korbannya seorang mahasiswi berinisial NA, 22 tahun. Kejadiannya Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 18.15 WIB di Komplek Nusa Jaya, Sei Panas, Batam Kota. NA kehilangan iPhone 14 Pro senilai Rp9 juta.

Ceritanya, NA sedang mengendarai motor dari arah Cahaya Garden pulang ke rumah. Tiba-tiba dua pelaku naik motor mendekat dan menyambar tas selempang korban yang terbuka. NA sempat mengejar, tapi terjatuh dan mengalami luka di bibir, tangan, dan kaki.

Begitu laporan masuk, Tim Jatanras Polresta Barelang pimpinan Ipda Dedy Pasaribu langsung bergerak bareng Unit Reskrim Polsek Batam Kota pimpinan Iptu Rahmat Susanto. Mereka mendatangi TKP, minta keterangan saksi, dan olah lokasi kejadian.

Hasilnya, Rabu malam sekitar pukul 21.20 WIB, polisi mengantongi info keberadaan para pelaku di kawasan Bengkong. Tim langsung menyergap dan mengamankan tiga orang: LMN 29 tahun sebagai eksekutor, DS 21 tahun sebagai joki motor, dan ES 31 tahun yang diduga menampung hasil curian.

Barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Beat hitam yang dipakai saat beraksi dan iPhone 14 Pro warna gold milik korban. Ketiganya kini ditahan di Polsek Batam Kota untuk diproses lebih lanjut.

LMN dan DS dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf g KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara ES dijerat Pasal 591 KUHP sebagai penadah dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Polresta Barelang mengimbau warga tetap waspada membawa barang berharga di luar rumah. Kalau melihat atau jadi korban kejahatan, langsung lapor ke 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In