beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi 32 Besi Penutup Parit, RS dan RP Akhirnya diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 15, 2021
0
Foto : Hum Pol

Foto : Hum Pol

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K berhasil meringkus 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Showroom Honda Taman Kota Kel. Baloi Indah  Kec. Lubuk Baja, kota Batam.  Kamis (12/08/21).

Berawal pada  Kamis (12/08/21) sekira pukul 11.00 WIB, pelapor selaku korlap satpam pada saat sedang berada di daerah Palm Spring mendapat telepon dari saksi yang sedang jaga Showroom Honda Taman Kota memberitahukan bahwa ada 2 pencuri diamankan karena melakukan pencurian 32 keping besi penutup parit yang terpasang diatas parit, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju becak sepeda motor milik pelaku yang diletakan /diparkirkan diluar pekarangan Showroom Honda Taman Kota, setelah mendapat laporan tersebut pelapor langsung menuju TKP, kemudian pelapor mendapat kuasa dari PT. Pionoka Automobil untuk membuat laporan pengaduan serta menyerahkan pelaku dan barang bukti besi ke Polsek Lubuk Baja.

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Pencurian ini mengakibatkan kerugian sekitar 6,8 juta rupiah.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RS (43 Tahun) dan RP (41 Tahun).

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, Maka pada hari Senin (12/08/21) sekira pukul 11.20 Wib, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka di Showroom Honda Taman Kota Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dan tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32 keping besi penutup parit dan 1 unit becak sepeda motor.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Baja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363  KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama  7 Tahun penjara, ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SH. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers
(04/05/26)
Foto: Istimewa

    Stop Bungkam Jurnalis! Suara Lantang dari Batam untuk Kebebasan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Pilwako Batam 2029, Elektabilitas Diki Wijaya Salip Nama Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Dua Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Mei 7, 2026

Dua Pelaku Jambret HP di Pintu 5 Batamindo Dibekuk Polisi

Mei 6, 2026
Foto: Kedai Kopi

Rekam Jejak Birokrasi Antar Diky Wijaya Masuk 3 Besar Figur Favorit Gen Z Batam

Mei 6, 2026
Petugas Imigrasi Batam menggerebek Baloi View Apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu pagi, (06/05/26). Lokasi itu diduga menjadi markas operasi kejahatan siber lintas negara
(06/05/26)
Foto: dok Imigrasi

Gerebek Baloi View Apartemen, Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Operator Love Scamming dan Judol

Mei 6, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
Foto: ANTARA FOTO Bayu Pratama S

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat 26,7 Persen, BB Mencapai 422 Juta Batang

Mei 6, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In