Tidak Bisa Digunakan Untuk Memilih, WNA Yang Miliki Izin Tinggal Tetap Wajib Punya KTP-El
Nasional | beritabatam.co : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, warga negara asing (WNA) diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP...