beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

H-1 Jelang Habis Izin FPI, Komite Aksi Bela Indonesia Kita Sampaikan Tiga Tuntutan!

beritabatam co by beritabatam co
Juni 19, 2019
0
Komite Aksi Bela Indonesia Kita menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2019) siang. (Foto: beritabatam.co/ Hamdi Putra)

Komite Aksi Bela Indonesia Kita menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2019) siang. (Foto: beritabatam.co/ Hamdi Putra)

Jakarta | beritabatam.co : Komite Aksi Bela Indonesia Kita menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/19) siang.

Haidar Alwi selaku Penanggungjawab aksi mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan tiga tuntutan terhadap Kemendagri terkait akan habisnya masa berlaku izin ormas Front Pembela Islam (FPI) pada 20 Juni 2019.

“Kami mendukung sepenuhnya Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin FPI. Bubarkan FPI dan tetapkan sebagai ormas terlarang di Indonesia. Kami juga mendorong agar pimpinan ormas tersebut segera ditangkap. Seperti yang kita ketahui, pemimpin mereka sampai saat ini masih buron dan melarikan diri ke luar negeri,” ujar Haidar Alwi.

Menurutnya, keberadaan ormas FPI hanya menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat Indonesia yang cinta damai. Oleh karena itu, adalah patut bila ormas anarkis yang mengatasnamakan agama tidak diberikan izin untuk tumbuh dan berkembang di Indonesia.

“Kami melihat, karena selama ini FPI selalu membuat kegaduhan dan kurang memberikan rasa nyaman pada masayarakat sebaiknya izinnya dikaji ulang atau tidak diperpanjang sama sekali. Alangkah baiknya lagi bila ditetapkan sebagai ormas terlarang seperti HTI,” tutur Haidar Alwi.

Aksi penolakan terhadap FPI ini juga terjadi di dunia maya yang ditandai dengan munculnya petisi online ‘Stop Ijin FPI’.

Hingga Rabu (19/6/2019) pukul 18.50 WIB, petisi online tersebut telah ditandatangani oleh sekitar 482.260 akun.

Sebagai informasi, izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) akan habis pada tanggal 20 Juni 2019.

Dari situs resmi Kemendagri, diketahui izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

FPI menyatakan sudah menyiapkan berkas terkait proses perpanjangan izin sebagai organisasi kemasyarakatan ke Kemendagri.

“Semua berkasnya sudah siap. On progres-lah,” kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atma Pawiro, Rabu, 19 Juni 2019.

Sebanyak 20 item yang harus dilengkapi sudah disiapkan oleh FPI. Sedangkan terkait penyerahan berkas perpanjangan izin tersebut, akan diurus oleh bagian kesekretariatan FPI.

 

 

Reporter : Hamdi Putra

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Okezone
Utama

Mendadak Parkir, Aksi ‘Ngeles’ Emak Emak Saat Berhadapan dengan Patroli Lalu Lintas

April 7, 2022
Foto : MCB
Batam

Rekomendasi Kemendagri, Sumut Bakal Survei Herd Immunity Seperti Batam,

November 29, 2021
Foto : Put/beritabatam.co
Batam

Ketua dan Sekretaris Serikat di PHK, Karyawan PT Ghim Li Indonesia Mogok dan Desak GM dicopot

Juli 17, 2020
Foto : Istimewa
Batam

Good News, ditengah Pandemi Corona BP Batam Masih Rilis 30 Izin Perhari

April 17, 2020
Batam

Tukar Hadiah Rokok dengan Uang Tunai, Apakah Ini Modus Judi ?

Maret 12, 2020
Batam

Dituntut Penjara 30 Bulan, Begini Jalan Panjang Perkara Terdakwa Tahir Ferdian

November 22, 2019

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Hujan Deras, Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Pasca Hujan Deras, Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Batam

Juni 22, 2026
Personel piket Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Layanan Polisi seratus sepuluh pada Senin (22/06/26).
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Nongsa Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Juni 22, 2026
Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version