beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Bukan 7 Miliar Yang Membuat Amat Tantoso Berang, Hutang Kelvin Hong Mencapai 30 Miliar Lebih

Berita Batam by Berita Batam
September 26, 2019
0
Persidangan Lanjutan Perkara Penganiayaan dengan Terdakwa Paulus Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam (26/09/19)
Foto : Ben/beritabatam

Persidangan Lanjutan Perkara Penganiayaan dengan Terdakwa Paulus Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam (26/09/19) Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Dalam persidangan lanjutan perkara penganiayaan dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, Kamis (26/09/19), di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Saksi Mina Manager Operasional perusahaan money changer milik Paulus Amat Tantoso, terungkap hutang yang belum dibayarkan Kelvin Hong bukan 7 miliar rupiah melainkan 30 miliar rupiah.

Sebagaimana disampaikan saksi Mina dalam persidangan. Selain Mina, hadir juga saksi 3 pekerja restoran Wey Wey Harbour Bay tempat kejadian perkara.

Penasihat Hukum Nur Wafiq Warodat menjelaskan permasalahan hutang 7 miliar yang selama ini disebut sebagai pemicu penikaman Kelvin Hong, hanyalah bagian kecil hutang warga negara Malaysia yang kini masih buron tersebut.

Saksi Mina menyebutkan hutang kelvin mencapai 30 miliar rupiah lebih yang dijanjikan akan dibayarkan kepadanya.

Dalam persidangan juga terungkap transaksi yang dilakukan Mina kepada Kelvin Hong. Yakni dengan melakukan transaksi berulang ulang. Termasuk ke rekening Kelvin dan ke rekening seseorang yang bernama Yuwanky, warga Batam.

“Nah saksi juga menjelaskan selain cek 7 miliar yang belum ditanda tangani Kelvin. Mina menyebut pernah ada cek dengan nilai yang sama atas nama Yuwanky namun ditukar oleh Kelvin dengan cek yang belum ditandatangani,” ucap Nur wafiq.

Namun, terkait berapa nominal yang di transfer atas nama Yuwanky, saksi tidak bisa menjelaskan berapa nominalnya. Saksi Mina hanya mengakui ada beberapa kali melakukan transfer ke rekening atas nama Yuwanky.

Ditanya lebih lanjut, siapa sosok Yuwanky, Nurwafiq mengaku tidak mengetahui siapa Yuwanky yang dimaksud. Ia hanya mengatakan “Lihat saja dalam sidang lanjutannya,” jawabnya.

Nurwafig juga tidak bisa memastikan kaitan dan keterlibatan Yuwanky dalam perkara ini, Namun menurutnya, intruksi awal dari Kelvin yang meminta kepada Mina untuk mentransferkan dana ke rekening atas Nama Yuwanky.

“Sejauh ini kita berdasarkan Presumption Of Innocent,  ya mana tahu ini hanya bagian dari rekayasa. Bisa saja dengan melakukan transaksi meminta dengan menggunakan nama orang lain, ya kan belum tentu ada kesalahan di sana kan,” sebut Nurwafiq.

Nurwafiq mengatakan yang pasti dalil dalam hal ini, tindakan yang nyata secara terang terangan yang dilakukan kelvin telah merugikan terdakwa Amat Tantoso.

“Dengan meminta transfer kepada Mina dengan menggunakan uang perusahaan tanpa seijin pemilik perusahaan yakni terdakwa Amat Tantoso,” sambungnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version