beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26). Foto: BC

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Jakarta | beritabatam.co – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 224 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama periode 15 hingga 21 Juni 2026. Nilai barang hasil penindakan dalam sepekan itu mencapai Rp27,42 miliar, berdasarkan infografis resmi yang dirilis Bea Cukai pekan ini.

Salah satu kasus yang berkaitan dengan Batam terjadi pada 20 Juni 2026 di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi. Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam. Puluhan ponsel tersebut dibawa anak buah kapal dan disembunyikan di dalam jok kendaraan bermotor.

Selain kasus iPhone dari Batam, Bea Cukai merinci sejumlah penindakan lain pada 18 Juni 2026. Di perairan Tarakan, Bea Cukai Tarakan mengamankan tiga speedboat yang mengangkut 900 liter bahan bakar minyak asal dalam negeri, 173 koli kosmetik ilegal asal luar negeri, dan 150 boks mie instan asal dalam negeri.

Di Pelabuhan Ferry Internasional Malundung, Tarakan, Kalimantan Utara, petugas menyita 5,18 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Sementara di selatan Pulau Sipadan, perbatasan Indonesia-Malaysia, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan menggagalkan penyelundupan 85 ton rotan ilegal yang akan diangkut keluar Indonesia menggunakan kapal.

Di Teusup Rupin, Aceh, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe juga menindak ladang ganja seluas dua hektar dengan perkiraan hasil panen 45 kilogram.

Bea Cukai menyebut komoditas yang ditindak dalam sepekan meliputi rokok ilegal, narkotika, kosmetik, rotan, dan handphone. Secara kumulatif hingga 21 Juni 2026, Bea Cukai mencatat 13.311 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp8,756 triliun. Untuk pemberantasan narkotika, tercatat 795 penindakan dengan total barang bukti 3,9 ton.

Dari penindakan narkotika tersebut, Bea Cukai memperkirakan 6,82 juta jiwa terselamatkan dengan potensi penghematan pengeluaran negara sebesar Rp10,9 triliun. Seluruh informasi dalam berita ini bersumber dari publikasi resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI periode 15–21 Juni 2026. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In