beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Tegah KM Cahaya Al Khair, Angkut Ratusan Paket Tanpa Pemberitahuan Pabean

Berita Batam by Berita Batam
September 8, 2026
0

Batam | beritabatam.co : Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap kapal kayu KM Cahaya Al Khair yang mengangkut sejumlah paket barang kiriman keluar dari Kawasan Bebas Batam tanpa dilengkapi pemberitahuan pabean.

Kapal yang diawaki tiga orang termasuk nakhoda itu ditegah Tim Satgas Patroli Laut BC-20009 di perairan sekitar Pulau Mubut, Rabu (26/08/26) dini hari.

RELATED POSTS

Empat Buku Ade Suhandi Ajak Pembaca Menemukan Makna Hidup, dari Mimpi hingga Ketenangan

Inovasi IoT Keselamatan Nelayan UPB Terbentur Minimnya Sinyal di Pesisir Batam

Laporan Dugaan Tawuran di Batu Aji Masuk via 110, Petugas Langsung Datangi Lokasi

Karhutla di Rempang Cate Batam, Sekitar 10 Hektare Lahan Terbakar

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman barang dari Batam menuju tempat lain dalam Daerah Pabean TLDDP menggunakan sarana pengangkut laut tanpa pemberitahuan pabean.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan sarana pengangkut di perairan sekitar Barelang.

Saat berada di lokasi, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa target operasi berada di sekitar perairan Pulau Mubut, sehingga dilakukan penyisiran di daerah tersebut.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas memperoleh kontak visual terhadap sebuah kapal kayu bermuatan yang bergerak dari perairan Pulau Mubut dengan haluan ke arah timur. Petugas kemudian menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut beserta muatannya.

Dari pemeriksaan awal ditemukan sejumlah koli berisi paket barang kiriman yang diangkut tanpa pemberitahuan pabean.

Atas temuan itu, petugas melakukan penindakan berupa pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan terhadap kapal beserta seluruh muatannya.

Selanjutnya KM Cahaya Al Khair beserta muatan dan pihak-pihak di atas kapal diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Dari hasil pencacahan diketahui muatan terdiri dari berbagai jenis barang, di antaranya barang elektronik, peralatan dapur, pakaian, alas kaki, parfum, case handphone, makanan dan minuman olahan, kosmetik, suplemen, dan barang lainnya.

Terhadap muatan yang termasuk barang lartas dan tidak dapat diselesaikan akan ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara BDN sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sementara terhadap sarana pengangkut KM Cahaya Al Khair dikenakan sanksi administrasi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengeluaran barang dari Kawasan Bebas Batam menuju tempat lain dalam Daerah Pabean wajib memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku.

“Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan, termasuk melalui patroli laut, guna memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan serta mencegah peredaran barang lartas secara tidak sah,” tegas Agung.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat, khususnya terhadap peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan serta ketentuan lartas.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan setiap kegiatan lalu lintas barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas KPBPB Batam dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Ade Suhandi, Penulis
Foto: Istimewa
Utama

Empat Buku Ade Suhandi Ajak Pembaca Menemukan Makna Hidup, dari Mimpi hingga Ketenangan

September 9, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Inovasi IoT Keselamatan Nelayan UPB Terbentur Minimnya Sinyal di Pesisir Batam

September 9, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Dugaan Tawuran di Batu Aji Masuk via 110, Petugas Langsung Datangi Lokasi

September 9, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bea Cukai Batam Tegah KM Cahaya Al Khair, Angkut Ratusan Paket Tanpa Pemberitahuan Pabean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam Antar Surat Aksi ke Intelkam, Desak Li Claudia Chandra Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismeth Abdullah Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus Fokus Pembangunan, Bukan Tata Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Inovasi IoT Keselamatan Nelayan UPB Terbentur Minimnya Sinyal di Pesisir Batam

September 9, 2026
Foto: Polresta Barelang

Laporan Dugaan Tawuran di Batu Aji Masuk via 110, Petugas Langsung Datangi Lokasi

September 9, 2026
Foto: Polresta Barelang

Karhutla di Rempang Cate Batam, Sekitar 10 Hektare Lahan Terbakar

September 9, 2026
Foto: Ilustrasi AI

UPB Rancang Alat IoT untuk Nelayan Batam, Dilengkapi GPS Tracker dan Tombol Darurat

September 9, 2026

Bea Cukai Batam Tegah KM Cahaya Al Khair, Angkut Ratusan Paket Tanpa Pemberitahuan Pabean

September 8, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In