
Batam | beritabatam.co – Polemik antara Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan insan pers memasuki babak baru. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu [29/08/26] mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai.
Pengantaran surat sekaligus pernyataan sikap itu terkait pernyataan Li Claudia yang dinilai telah melewati batas kewajaran dalam hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers.
Koordinator Aksi, Haris Dianto, bersama sejumlah perwakilan forum, menyerahkan surat tersebut sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada kepolisian. Ia menegaskan aksi yang akan digelar merupakan penyampaian aspirasi secara damai dengan tetap mengedepankan ketertiban.
“Pengantaran surat ini tidak hanya untuk aspek administratif. Ini juga bentuk komitmen kami agar aspirasi disampaikan secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Haris di Polresta Barelang.
Menurut Haris, aksi tersebut merupakan respons atas polemik pernyataan yang menyentuh persoalan mendasar terkait hubungan pemerintah dengan media, khususnya kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, dan ruang kerja wartawan.
Forum menilai persoalan ini tidak sebatas konflik antara seorang pejabat dengan satu perusahaan media.
“Ini menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” katanya.
“Surat pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab agar aksi pada 3 September nanti berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan. Kemitraan pemerintah dan media harus tetap profesional, tanpa mengganggu independensi wartawan,” tambah Haris.
Polemik bermula dari pernyataan dalam sebuah forum pada Rabu, 26 Agustus 2026 yang membahas hubungan pemerintah dengan media, termasuk keberlanjutan kerja sama dengan media yang dinilai terlalu kritis.
Dalam rekaman percakapan yang beredar, terdengar pernyataan:
“BN [nama media] langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini.”
Pernyataan itu menuai sorotan karena kerja sama pemerintah dengan media dinilai tidak boleh menjadi instrumen untuk memengaruhi arah pemberitaan.
Dalam forum yang sama juga muncul keluhan soal pemberitaan yang dianggap ‘menyerang’ pejabat dan berita yang diturunkan setelah komunikasi dengan pemerintah.
“Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama,” demikian pernyataan dalam rekaman.
Bahkan motif pemberitaan turut dipertanyakan: “Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu.”
Menanggapi hal itu, perwakilan media sekaligus owner media BN, Z, menegaskan kritik media tidak dimaksudkan menyerang kehormatan pemerintah. Kritik muncul karena besarnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja BP Batam.
“Kritik, kalau ada kesalahan, kasih ruang untuk klarifikasi atau hak jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan hubungan pemerintah dan media harus dibangun atas profesionalitas, integritas, dan independensi.
Menyusul polemik tersebut, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan sikap dan menyampaikan pemberitahuan rencana aksi ke Polresta Barelang.
Aksi penyampaian pendapat damai dijadwalkan pada Kamis, 3 September 2026. Massa diperkirakan 50 orang akan berkumpul pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam dan Kantor BP Batam, sebelum bergerak pukul 10.00 WIB.
Lokasi aksi dipusatkan di Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam. Massa akan membawa spanduk dan atribut sesuai kebutuhan dengan tetap mematuhi aturan.
Koordinator Aksi, Cipta Gemindo Saragih, menyebut forum membawa 6 tuntutan utama:
1. Meminta Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam meminta maaf secara terbuka kepada insan pers dan publik.
2. Meminta Kepala BP Batam mengevaluasi pejabat di bagian humas.
3. Menuntut jaminan kebebasan pers tanpa intimidasi dari jajaran BP Batam.
4. Meminta kesepakatan tertulis sebagai komitmen hubungan profesional antara pemerintah dan media.
5. Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap pers.
6. Meminta jaminan tidak ada tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Persoalan ini tidak boleh direduksi jadi perselisihan pribadi. Yang kita jaga adalah kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial media. Jika kerja sama dijadikan alat menekan pemberitaan, maka yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat mendapat informasi independen,” tegas Cipta.
Forum akan kembali menegaskan sikap tersebut dalam aksi 3 September mendatang. (Ben)
![Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu [29/08/26] mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai.
Foto: Ilustrasi AI](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-29-at-15.31.33-750x489.jpeg)





![Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu [29/08/26] mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai.
Foto: Ilustrasi AI](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-29-at-15.31.33-120x86.jpeg)



Discussion about this post