beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Atur Regulasi Penempatan Tenaga Kerja, DPRD Batam Akan Bentuk Pembuatan Perda

Berita Batam by Berita Batam
Juli 19, 2023
0
Atur Regulasi Penempatan Tenaga Kerja, DPRD Batam Akan Bentuk Pembuatan Perda

Atur Regulasi Penempatan Tenaga Kerja, DPRD Batam Akan Bentuk Pembuatan Perda Foto: net

Batam | beritabatam.co : Komisi IV DPRD Kota Batam, dalam waktu dekat akan membentuk tim pembuatan Peraturan Daerah (Perda), untuk mengatur regulasi penempatan tenaga kerja di Kota Batam.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan isu mengenai harus bayar agar bisa masuk kerja tersebut sudah sangat meluas, dan mereka juga sudah mendengar isu tersebut.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

“Isu itu sudah kita dengar, tetapi untuk membuktikan isu ini sangat sulit, dan kita sebagai perwakilan rakyat di DPRD Kota Batam, tidak bisa mengomentari lebih jauh mengenai isu tersebut karena kita sebagai legislator atau legislasi di pemerintahan, harus memiliki data dan bukti dalam berbicara,” kata Mustofa.

Dia menjelaskan untuk Perda yang akan dibuat, berisi tentang aturan penerimaan tenaga kerja di Batam.

“Nanti kita akan undang semua pemilik perusahaan untuk membahas bersama sistem penerimaan tenaga kerja,” kata Mustofa.

Nantinya kata Mustofa, jika perda tersebut sudah ada maka penerimaan tenaga kerja tidak ada lagi bayar membayar.

“Jadi Perda ini nantinya yang akan menghambat dan memutus mata rantai penerimaan tenaga kerja dengan cara bayar atau istilahnya calo,” kata Mustofa.

Mustofa juga mengatakan saat ini di Kota Batam ada empat Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS). Jika disalurkan malalui lembaga yang sudah berbadan hukum, itu sah.

Namun bukan berarti ada biaya yang harus diminta dari calon pekerja, karena LPTKS sendiri mendapatkan benefit dari perusahaan yang sudah bekerjasama.

“Jadi meminta uang kepada calon pekerja tersebut tidak ada,” kata Mustofa.

Dia juga mengharapkan tahun 2023 ini Perda mengenai Penempatan tenaga kerja teraebut bisa di sahkan dan diterapkan nantinya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In