beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

ARJ Desak Kemendagri Kaji Ulang Perpanjangan Izin FPI Karena Dianggap Meresahkan

beritabatam co by beritabatam co
Mei 8, 2019
0
Kolase foto FPI (kiri) dan Penanggungjawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi (kanan). (Foto: beritabatam.co/Hamdi Putra)

Kolase foto FPI (kiri) dan Penanggungjawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi (kanan). (Foto: beritabatam.co/Hamdi Putra)

Jakarta | beritabatam.co : Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Haidar Alwi meminta pemerintah untuk mengkaji kembali izin Front Pembela Islam atau FPI yang akan habis masanya pada bulan Juni mendatang.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai hak apakah organisasi masyarakat (ormas) tersebut akan diberikan perpanjangan izin atau tidak.

RELATED POSTS

Siap-Siap! Warga Batam Kencing Sembarangan Didenda Rp500 Ribu, Beli Mobil Wajib Punya Garasi

Modus Minta Diantar ke Kantor Polisi, WNA Malaysia Todong Korban Pakai Air Gun dan Rampas Mobil Rp292 Juta

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

“ARJ melihat, karena selama ini FPI selalu membuat kegaduhan dan kurang memberikan rasa nyaman pada masayarakat sebaikanya izinnya dikaji ulang,” kata  penangungjawab ARJ, Haidar Alwi kepada wartawan di Jakarta (8/5/2019).

Menurutnya, keberadaan FPI sangat meresahkan masyarakat karena diduga kuat ingin mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.

“Lihat saja FPI selalu membuat kegaduhan diman-mana. Kami berharap pemerintah tegas menghadapi ormas seperti ini. Jika diperlukan, FPI dibubarkan seperti Hizbut Thahir Indonesia (HTI),” tutur Haidar Alwi.

Sebagai informasi, izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan akan habis pada Juni 2019.

Dari situs resmi Kemendagri, diketahui izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Kemudian beredar petisi online yang meminta Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin FPI.

Hingga Rabu (8/5/2019) pukul 19.55 WIB atau dua hari setelah dipublikasikan, petisi yang digagas akun Ira Bisyir tersebut telah ditandatangani oleh sekitar 205.078 orang. (Rep : Hamdi Putra/red)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Siap-Siap! Warga Batam Kencing Sembarangan Didenda Rp500 Ribu, Beli Mobil Wajib Punya Garasi

November 6, 2026
Utama

Modus Minta Diantar ke Kantor Polisi, WNA Malaysia Todong Korban Pakai Air Gun dan Rampas Mobil Rp292 Juta

November 6, 2026
Batam

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

November 6, 2026

Popular Stories

  • Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Warga Batam Kencing Sembarangan Didenda Rp500 Ribu, Beli Mobil Wajib Punya Garasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Minta Diantar ke Kantor Polisi, WNA Malaysia Todong Korban Pakai Air Gun dan Rampas Mobil Rp292 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Siap-Siap! Warga Batam Kencing Sembarangan Didenda Rp500 Ribu, Beli Mobil Wajib Punya Garasi

November 6, 2026

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

November 6, 2026

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

November 6, 2026

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

November 5, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In