beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Anomali Peredaran Mikol di Batam: Bea Cukai Sebut Data Impor Nol, Namun Ribuan Liter Ilegal Disita

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Foto Ilustrasi: AI

Foto Ilustrasi: AI

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co – Batam kembali dihadapkan pada paradoks peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau mikol. Berdasarkan hasil wawancara dan konfirmasi resmi dengan pihak Bea Cukai Batam, tercatat fakta administratif bahwa volume impor mikol secara legal ke Batam dalam satu tahun terakhir adalah nol. Pihak Bea Cukai menegaskan, hal ini terjadi murni karena tidak ada satu pun importir MMEA yang terdaftar secara resmi di kawasan Batam.

Akibat ketiadaan importir legal tersebut, Bea Cukai Batam mengonfirmasi bahwa negara sama sekali tidak mendapatkan potensi penerimaan dari sektor impor mikol di wilayah ini. Lebih lanjut, otoritas kepabeanan itu juga menyatakan tidak ada proses verifikasi izin impor dari BP Batam maupun pemeriksaan dokumen di pelabuhan (seperti PIB dan manifest), karena objek barangnya secara legal dianggap tidak ada.

Meski data impor di atas kertas nihil, pihak Bea Cukai tidak menampik adanya peredaran barang ilegal di lapangan. Dalam keterangan resminya, Bea Cukai membeberkan bahwa selama kurun waktu tiga tahun terakhir, mereka telah menindak dan menyita sebanyak 6.140,88 liter mikol ilegal. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai mengonfirmasi telah mengungkap kasus-kasus yang tidak hanya melibatkan pelaku kecil, tetapi juga pola jaringan penyelundup yang terorganisir.

Terkait proses penegakan hukum, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa penindakan ribuan liter mikol ini tidak selalu bermuara ke pengadilan pidana. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bea Cukai menerapkan mekanisme ultimum remedium. Melalui mekanisme ini, pelanggaran cukai diselesaikan lewat sanksi administratif, di mana pelaku diwajibkan membayar denda sebesar 3 (tiga) kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Menjawab pertanyaan mengenai celah masuknya barang ilegal yang masih marak, Bea Cukai Batam menyatakan bahwa hal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis pesisir Batam yang terbuka dengan ribuan celah masuk. Pihak Bea Cukai mengakui titik rawan penyelundupan terus berkembang secara dinamis. Namun, otoritas tersebut mencatat bahwa penindakan justru lebih banyak membuahkan hasil di jalur darat, tepatnya melalui operasi pengawasan langsung ke tempat-tempat penjualan eceran yang terindikasi menjual mikol ilegal.

Begitu barang lolos dari kawasan pabean, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa pengawasan distribusinya dilakukan berdasarkan manajemen risiko. Tidak ada sistem tracking khusus ke tempat penjualan, melainkan mengandalkan pengumpulan informasi di sektor pengawasan cukai. Sementara itu, untuk mikol yang dibawa keluar dari Batam menuju daerah lain, Bea Cukai menegaskan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In